Pemkab Biak dan Kejari Biak Jalin Kerja Sama Tertibkan Aset Daerah
Pemkab Biak Numfor, Papua, bekerja sama dengan Kejari Biak untuk menuntaskan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, serta menertibkan aset daerah yang dikuasai pihak lain.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak untuk menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ini difokuskan pada upaya penertiban aset barang milik daerah yang selama ini dikuasai oleh pihak lain. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak, ZL Mailoa, di Biak pada Selasa, 25 Maret 2024.
Menurut Mailoa, banyak aset kekayaan daerah yang seharusnya menjadi milik Pemkab Biak Numfor justru dikuasai oleh pihak lain. Oleh karena itu, pendampingan hukum dari Kejari Biak sangat dibutuhkan untuk proses pengembalian aset tersebut. Kerja sama ini diharapkan dapat mengembalikan aset daerah yang tercatat secara administratif, namun secara fisik dikuasai oleh pihak lain. Proses ini menandai langkah signifikan Pemkab Biak Numfor dalam mengamankan aset daerahnya.
Selain Kejari Biak, Pemkab Biak Numfor juga menjalin kerja sama dengan instansi lain. Kerja sama dengan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) difokuskan pada pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah, dan pengintegrasian data peta. Kerja sama ini juga mencakup penentuan zona nilai tanah untuk keperluan perpajakan daerah. Sementara itu, kerja sama dengan PT. Bank Papua difokuskan pada pengelolaan rekening kas umum daerah dan sistem pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kerja Sama untuk Percepatan Penyelesaian Masalah Hukum
Nota Kesepakatan Bersama antara Pemkab Biak Numfor dan Kejari Biak bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy CR Kapissa, mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan solusi yang tepat dan cepat. Hal ini akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pemkab Biak Numfor.
Kapissa menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang intensif antara Pemkab Biak Numfor dan Kejari Biak. Kedua instansi akan saling memberikan informasi dan bekerja sama dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat dalam penegakan hukum di Kabupaten Biak Numfor.
Kehadiran lembaga pemerintah dalam kerja sama ini diyakini akan memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Biak Numfor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Kerja sama ini juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Rincian Kerja Sama dan Pihak yang Terlibat
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara Pemkab Biak Numfor dan Kejari Biak dilakukan oleh Wakil Bupati Jimmy CR Kapissa mewakili Bupati Markus Mansnembra. Kerja sama ini melibatkan beberapa pihak penting, termasuk Kejari Biak, BPN, dan PT. Bank Papua. Masing-masing instansi memiliki peran dan tanggung jawab yang jelas dalam kerangka kerja sama ini untuk memastikan tertibnya aset daerah dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya penertiban aset daerah dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya kerja sama yang terstruktur dan terkoordinasi, diharapkan akan tercipta pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Biak Numfor. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Kesimpulan
Kerja sama antara Pemkab Biak Numfor dan Kejari Biak dalam menertibkan aset daerah merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan adanya dukungan dari instansi terkait seperti BPN dan PT. Bank Papua, diharapkan upaya ini akan berjalan efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Biak Numfor.