{{caption}}
Kejagung Amankan Aset Tanah Korupsi ASABRI di Garut, Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Kejagung amankan aset tanah milik terpidana kasus korupsi ASABRI di Garut, masyarakat diimbau ikut mengawasi aset yang telah disita negara.

{{caption}}
KAI Daop 7 Madiun dan Kejari Kota Madiun Sukses Tertibkan Aset Negara

KAI Daop 7 Madiun bersama Kejari Kota Madiun berhasil melakukan penertiban aset negara berupa lahan dan bangunan, optimalisasi aset negara dan kolaborasi antar instansi.

{{caption}}
Pemkab Kapuas Hibahkan Aset untuk Dukung Kejari Kuala Kapuas

Pemerintah Kabupaten Kapuas memberikan hibah berupa kendaraan, perangkat komputer, dan elektronik kepada Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas untuk mendukung penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

{{caption}}
Pemkab Biak dan BPN Jalin Kerja Sama, Targetkan Sertifikasi Aset Tanah Daerah Rampung 2025

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berkolaborasi dengan BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah daerah pada tahun 2025 guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah korupsi.

{{caption}}
Pemkab Biak dan Kejari Biak Jalin Kerja Sama Tertibkan Aset Daerah

Pemkab Biak Numfor, Papua, bekerja sama dengan Kejari Biak untuk menuntaskan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, serta menertibkan aset daerah yang dikuasai pihak lain.

{{caption}}
Supiori Prioritaskan Penataan Aset Daerah di 2025, Raih Peringkat Terbaik

Pemerintah Kabupaten Supiori menargetkan penataan aset barang milik daerah sebagai prioritas utama pada tahun 2025, bahkan meraih peringkat terbaik se-Papua dalam pengelolaan aset.

{{caption}}
Pemkab Manokwari dan Kejari Manokwari Jalin Kerja Sama Pemulihan Aset Daerah

Pemkab Manokwari berkolaborasi dengan Kejari Manokwari untuk melakukan pemulihan aset daerah yang dikuasai pihak lain, termasuk mantan pejabat, guna mewujudkan pemerintahan yang efisien dan efektif.

{{caption}}
Kejari Biak Selamatkan Rp550 Juta Uang Negara dari Korupsi

Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Papua, telah menyetorkan Rp550 juta ke kas negara hasil penyelamatan uang negara dari kasus korupsi mantan Sekretaris DPRK Biak Numfor, YP, dan berkomitmen meningkatkan penegakan hukum anti-korupsi di tahun 2025.