Supiori Prioritaskan Penataan Aset Daerah di 2025, Raih Peringkat Terbaik
Pemerintah Kabupaten Supiori menargetkan penataan aset barang milik daerah sebagai prioritas utama pada tahun 2025, bahkan meraih peringkat terbaik se-Papua dalam pengelolaan aset.

Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, menetapkan penataan dan pengelolaan aset kekayaan barang milik daerah sebagai prioritas utama pada tahun 2025. Target ambisius ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan meraih peringkat terbaik di wilayah Papua. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldy, saat dihubungi di Biak pada Senin, 17 Maret 2024.
Aldy menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Biak. Kabupaten Supiori dinilai telah menunjukkan sinergi yang baik dalam pengelolaan barang milik daerah. Prestasi ini bahkan menempatkan Supiori sebagai contoh bagi organisasi perangkat daerah lain dalam hal pengelolaan aset.
Penghargaan yang diterima Kabupaten Supiori sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola aset barang daerah terbaik menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola aset secara tertib dan transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penataan Aset: Langkah Menuju Pelayanan Publik yang Optimal
Kepala BPKAD Supiori menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan aset barang daerah. Setiap penggunaan aset, baik berupa kendaraan dinas, sarana prasarana, maupun aset tidak bergerak lainnya, harus tercatat dan tertib administrasi. Hal ini merupakan wujud nyata menjaga kepemilikan dan mencegah penyalahgunaan aset daerah.
Data aset barang daerah Kabupaten Supiori mencakup berbagai jenis aset, mulai dari kendaraan dinas, sarana dan prasarana gedung perkantoran, tanah, peralatan mesin, barang elektronik, hingga aset tidak bergerak lainnya. Penyebaran aset ini cukup luas, mencakup berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan fasilitas umum seperti gedung sekolah, puskesmas, jalan, dan sarana pemerintahan lainnya.
Dengan penataan aset yang baik, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Supiori dapat meningkat secara signifikan. Aset yang terkelola dengan baik akan mendukung operasional berbagai program pemerintah dan memastikan tersedianya fasilitas yang memadai bagi masyarakat.
Target 2025: Peringkat Pertama Pengelolaan Aset Daerah
Target utama Pemkab Supiori di tahun 2025 adalah meraih peringkat pertama dalam pengelolaan aset daerah tingkat Provinsi Papua. Pencapaian ini akan ditetapkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Biak. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemkab Supiori untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Dengan adanya sistem pengelolaan aset yang terintegrasi dan tertib administrasi, diharapkan Kabupaten Supiori dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Papua dalam hal pengelolaan aset daerah. Keberhasilan ini juga akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi penggunaan aset daerah.
Proses penataan aset ini tidak hanya melibatkan BPKAD, tetapi juga seluruh OPD di lingkungan Pemkab Supiori. Kerja sama dan koordinasi yang baik antar OPD sangat penting untuk memastikan keberhasilan program ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset juga menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Keberhasilan Kabupaten Supiori dalam pengelolaan aset daerah diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset mereka. Dengan pengelolaan aset yang baik, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Semua jenis aset barang daerah Kabupaten Supiori tertib administrasi dan tercatat dalam neraca laporan keuangan Pemda," ujar Kepala BPKAD Kabupaten Supiori Aldy.
"Penghargaan untuk Kabupaten Supiori sebagai organisasi perangkat daerah pengelola aset barang daerah menjadi percontohan," katanya.