Target PAD Supiori Tembus Rp18 Miliar di 2025, Strategi Hadapi Efisiensi Anggaran
Pemkab Supiori, Papua, optimistis PAD akan mencapai Rp18 miliar pada 2025, meskipun menghadapi efisiensi anggaran signifikan akibat Inpres No. 1/2025 dan PMK No. 29/2025.

Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup ambisius, yaitu sebesar Rp18 miliar pada tahun 2025. Target ini ditetapkan di tengah tantangan efisiensi anggaran yang signifikan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Supiori, Aldy, di Sorendiweri, Kamis (27/3).
Menurut Aldy, peningkatan target PAD ini dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp16 miliar, didorong oleh kebutuhan untuk mengimbangi pengurangan anggaran yang cukup besar. Sumber PAD Supiori diproyeksikan berasal dari penerimaan retribusi dan pajak daerah, serta pengelolaan aset daerah. Upaya peningkatan PAD ini menjadi krusial mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada keuangan daerah.
Efisiensi anggaran tersebut merupakan konsekuensi dari penerapan Inpres No. 1 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 29 Tahun 2025. Kebijakan ini memaksa Pemkab Supiori untuk melakukan penghematan anggaran yang cukup drastis.
Strategi Peningkatan PAD di Tengah Efisiensi Anggaran
Dengan adanya efisiensi anggaran yang mencapai Rp77,3 miliar, total dana transfer keuangan daerah Supiori turun dari Rp715 miliar menjadi Rp627 miliar di tahun 2025. Rincian pengurangan tersebut meliputi pengurangan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp3,3 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp44 miliar, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik layanan dasar jalan Rp29,7 miliar.
Untuk mencapai target PAD Rp18 miliar, Pemkab Supiori akan mengoptimalkan potensi penerimaan retribusi dan pajak daerah. Aldy menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pungutan.
Ia berharap, sinergi yang kuat antar OPD dapat mendorong pencapaian target PAD. "Bagaimanapun juga, sumbangan PAD memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Supiori," tegas Aldy.
Tantangan dan Harapan Kabupaten Supiori
Kabupaten Supiori, yang dibentuk berdasarkan UU No. 35 Tahun 2003, masih tergolong daerah pemekaran. Kondisi ini menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan infrastruktur. Target PAD Rp18 miliar di tahun 2025 menjadi bukti komitmen Pemkab Supiori untuk meningkatkan pendapatan daerah meskipun dihadapkan pada pemotongan anggaran yang cukup besar.
Keberhasilan pencapaian target ini sangat bergantung pada efektivitas pengelolaan aset daerah, optimalisasi potensi pajak dan retribusi, serta koordinasi yang solid antar OPD. Semoga upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Supiori dapat membuahkan hasil yang maksimal demi kemajuan Kabupaten Supiori.
Meskipun menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang cukup besar, Pemkab Supiori tetap optimistis dapat mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Supiori.