Kodam XIII/Merdeka dan BPN Sulut Jalin Sinergi, Dukung Program Strategis Pertanahan
Kodam XIII/Merdeka dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara bersinergi untuk mendukung program strategis pertanahan, demi menciptakan kepastian hukum dan menghindari konflik lahan.

Pangdam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, Erry Juliani Pasoreh, sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung program-program strategis terkait pertanahan di Sulawesi Utara. Hal ini diungkapkan dalam pertemuan silaturahmi di Manado, Kamis (13/3), yang membahas berbagai permasalahan dan solusi terkait administrasi pertanahan di wilayah tersebut. Pertemuan tersebut menandai komitmen bersama untuk menciptakan kepastian hukum dan menghindari potensi konflik atas aset tanah, khususnya lahan strategis milik negara.
Kunjungan silaturahmi Kepala Kanwil BPN Sulut ke Kodam XIII/Merdeka menjadi momentum penting bagi kedua instansi. Dalam pertemuan tersebut, Erry Juliani Pasoreh menyampaikan apresiasi atas dukungan Kodam XIII/Merdeka terhadap program sertifikasi tanah dan penyelesaian permasalahan pertanahan yang melibatkan aset negara. Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin solid dan efektif dalam menciptakan kepastian hukum atas aset tanah yang dikelola oleh berbagai instansi pemerintah, termasuk TNI.
Mayjen TNI Suhardi menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan Kodam XIII/Merdeka untuk berkolaborasi dengan BPN Sulut. Ia menekankan pentingnya peran TNI dalam menjaga keamanan dan stabilitas, termasuk dalam aspek pertanahan. Kerja sama yang erat antara Kodam dan BPN dinilai krusial untuk mencegah potensi konflik dan memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Sinergi untuk Kepastian Hukum Pertanahan
Kedua belah pihak membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan administrasi pertanahan di Sulawesi Utara. Salah satu fokus utama adalah percepatan sertifikasi tanah, khususnya tanah milik TNI AD yang berada di bawah Kodam XIII/Merdeka. Proses sertifikasi tanah yang transparan dan efisien akan memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa lahan di masa mendatang. Koordinasi yang intensif antara Kodam dan BPN akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Kerja sama ini juga mencakup upaya pencegahan konflik lahan. Dengan sinergi yang kuat, potensi konflik yang dapat muncul akibat tumpang tindih kepemilikan lahan atau permasalahan administrasi dapat diminimalisir. TNI, dengan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, akan memberikan dukungan penuh dalam memastikan proses penyelesaian sengketa lahan berjalan lancar dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sulawesi Utara.
Selain itu, kolaborasi ini juga akan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset tanah negara. Dengan adanya koordinasi yang baik, data pertanahan akan lebih terintegrasi dan akurat. Informasi yang akurat dan terintegrasi akan mempermudah proses pengambilan keputusan terkait pemanfaatan lahan, baik untuk kepentingan pemerintah maupun masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan aset tanah juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Koordinasi dan Langkah Konkret
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Kodam XIII/Merdeka dan BPN Sulut. Kedua instansi akan membentuk tim kerja gabungan untuk membahas secara detail langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan program-program strategis pertanahan. Tim kerja ini akan bertugas untuk menyusun rencana aksi, memantau perkembangan, dan mengevaluasi hasil kerja sama. Hal ini memastikan agar sinergi yang telah dibangun dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, kedua instansi sepakat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya sertifikasi tanah dan tata cara penyelesaian permasalahan pertanahan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah terjadinya konflik lahan di masa mendatang. Dengan pemahaman yang baik tentang aturan pertanahan, masyarakat dapat lebih tertib dalam mengelola aset tanah mereka dan menghindari permasalahan hukum. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan akses keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Secara keseluruhan, sinergi antara Kodam XIII/Merdeka dan BPN Sulut merupakan langkah penting dalam mendukung program strategis pertanahan di Sulawesi Utara. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum, mencegah konflik lahan, dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset tanah negara. Komitmen bersama untuk membangun Sulawesi Utara yang lebih baik dan tertib administrasi pertanahan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Dengan adanya kolaborasi yang erat ini, diharapkan Sulawesi Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengelolaan dan administrasi pertanahan yang efektif dan efisien. Hal ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.