Target 1.000 Lahan Pemda Berau Tersertifikasi Tahun Ini
Bupati Berau menargetkan sertifikasi 1.000 bidang tanah aset Pemda melalui program PTSL untuk memastikan legalitas kepemilikan lahan.

Bupati Berau, Kalimantan Timur, Sri Juniarsih Mas, menetapkan target ambisius untuk tahun ini: menerbitkan sertifikat tanah untuk 1.000 bidang lahan milik pemerintah daerah. Target ini diumumkan setelah penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Berau di Ruang Rapat Semama, Kantor Bupati Berau, Rabu lalu. Penyerahan ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya Pemkab Berau untuk memastikan legalitas kepemilikan aset daerahnya.
Sri Juniarsih menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPN atas selesainya proses sertifikasi 769 bidang tanah aset Pemda. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Berau untuk menjaga aset daerah dengan mengutamakan asas legalitas kepemilikan lahan. Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi strategi utama dalam mencapai tujuan tersebut, memastikan seluruh bidang tanah milik Pemda Berau memiliki sertifikat yang sah.
Ke depannya, Pemkab Berau akan meningkatkan sinergi antar instansi terkait, termasuk BPN dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, untuk mempercepat proses sertifikasi. Kerjasama ini akan difokuskan pada pendataan dan validasi aset-aset Pemda agar proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lebih efisien dan efektif. Target 1.000 sertifikat baru ini merupakan langkah besar dalam upaya Pemkab Berau untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel.
Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Berau
Dari total 1.113 bidang tanah Pemda Berau yang belum bersertifikat, target 1.000 sertifikat baru pada tahun ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Berau dalam pengelolaan aset daerah. Dengan penambahan 769 sertifikat yang baru saja diserahkan, Pemkab Berau telah mendekati target tersebut. Proses sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan Pemda, mencegah sengketa lahan, dan meningkatkan nilai aset daerah.
Kepala BPN Berau, Jhon Palapa, menegaskan komitmen BPN untuk melakukan sertifikasi seluruh bidang tanah di Kabupaten Berau, baik aset negara maupun tanah milik masyarakat. Hal ini menunjukkan sinergi positif antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dalam upaya penataan aset tanah.
Proses sertifikasi tanah yang dilakukan melalui program PTSL ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, Pemkab Berau dapat lebih mudah mengelola dan memanfaatkan aset-asetnya untuk pembangunan daerah.
Sinergi antara Pemkab Berau dan BPN dalam program PTSL ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya penataan dan sertifikasi aset daerah. Dengan adanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, diharapkan dapat mendorong investasi dan pembangunan ekonomi di Kabupaten Berau.
Rincian Sertifikat Tanah yang Diserahkan
Dari 769 sertifikat yang diserahkan, rinciannya meliputi:
- 3 sertifikat dari bidang rutin
- 766 sertifikat dari PTSL
- 762 sertifikat tanah di bawah jalan
- 4 sertifikat sarana prasarana pendidikan
- 1 sertifikat rumah dinas guru
- 2 sertifikat lahan TPST-3RK di Kampung Teluk Harapan
Penyerahan sertifikat ini menandai keberhasilan program PTSL di Kabupaten Berau dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, Pemkab Berau dapat lebih mudah mengelola dan memanfaatkan aset-asetnya untuk pembangunan daerah.
Keberhasilan program PTSL di Berau ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya penataan dan sertifikasi aset daerah. Dengan adanya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, diharapkan dapat mendorong investasi dan pembangunan ekonomi di Kabupaten Berau, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.