BPN Papua Barat: 9.000 Sertifikat Tanah Terbit di 2024, Tantangan Masih Ada
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat berhasil menerbitkan 9.000 sertifikat tanah di tahun 2024 melalui program PTSL dan redistribusi tanah, kendati menghadapi tantangan geografis dan pemahaman masyarakat.

Manokwari, 6 Februari 2025 - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat menorehkan prestasi dengan menerbitkan sebanyak 9.000 sertifikat hak atas tanah sepanjang tahun 2024. Capaian ini merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program redistribusi tanah yang gencar dijalankan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Papua Barat, John Wiclif Aufa, menyampaikan bahwa dari total tersebut, 5.500 sertifikat dikeluarkan melalui program PTSL dan 3.500 sertifikat lainnya berasal dari program redistribusi tanah. Prestasi ini menunjukkan komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat Papua Barat.
Rincian Penerbitan Sertifikat
Lebih rinci, John menjelaskan bahwa program PTSL telah menghasilkan 4.720 sertifikat elektronik dan 780 sertifikat analog. Capaian ini berhasil mencapai target 100 persen untuk tahun 2024. Hal yang patut diapresiasi adalah seluruh sertifikat yang diterbitkan melalui program redistribusi tanah merupakan sertifikat elektronik.
Kantor Wilayah BPN Papua Barat, bersama sepuluh kantor pertanahan di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, telah berhasil mentransformasikan sistem layanan penerbitan sertifikat dari konvensional menjadi elektronik. Langkah ini menunjukkan komitmen BPN dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan.
Tantangan dan Kendala
Meskipun berhasil mencapai target, BPN Papua Barat juga menghadapi beberapa tantangan. Pemangkasan anggaran menyebabkan target penerbitan sertifikat PTSL turun dari 2.540 menjadi 711 sertifikat. Begitu pula dengan program redistribusi tanah, targetnya berkurang dari 1.000 menjadi 280 sertifikat. Penyesuaian ini dilakukan untuk efisiensi belanja APBN.
John Wiclif menjelaskan bahwa wilayah kerja BPN Papua Barat yang meliputi dua provinsi dan 13 kabupaten/kota dengan kondisi geografis yang beragam menjadi salah satu kendala utama. Kesulitan akses dan medan yang berat membutuhkan biaya operasional yang lebih tinggi. Oleh karena itu, prioritas diberikan pada objek yang lebih mudah dijangkau dan lebih efisien secara biaya.
Selain tantangan geografis, pemahaman masyarakat tentang program sertifikasi tanah juga masih menjadi kendala. Edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif, khususnya kepada masyarakat hukum adat, dinilai sangat penting untuk meningkatkan partisipasi dan keberhasilan program di masa mendatang. "Ada yang sudah paham, ada yang belum. Edukasi dan sosialisasi masih perlu, karena rata-rata masalah di Tanah Papua ya karena pemahaman masih kurang," ungkap John Wiclif.
Kesimpulan
Penerbitan 9.000 sertifikat tanah di Papua Barat pada tahun 2024 merupakan pencapaian signifikan bagi BPN. Namun, tantangan berupa kendala geografis dan pemahaman masyarakat masih perlu diatasi melalui strategi yang lebih terarah. Peningkatan sosialisasi dan edukasi menjadi kunci keberhasilan program sertifikasi tanah di masa depan, memastikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi seluruh masyarakat Papua Barat.