Target PTSL Bengkayang 1.500 Persil Rampung Triwulan III 2025
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkayang menargetkan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.500 persil di triwulan ketiga tahun 2025, tersebar di 17 desa dan 9 kecamatan.
![Target PTSL Bengkayang 1.500 Persil Rampung Triwulan III 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191715.623-target-ptsl-bengkayang-1500-persil-rampung-triwulan-iii-2025-1.jpg)
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, memasang target ambisius: menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 1.500 persil tanah pada triwulan ketiga tahun 2025. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor BPN Bengkayang, John Rico Siagaan, pada Selasa, 11 Februari 2025.
Target dan Distribusi PTSL
John Rico Siagaan menjelaskan bahwa target 1.500 bidang tanah ini merupakan hasil efisiensi anggaran. Awalnya, BPN Bengkayang menargetkan lebih dari 5.000 bidang tanah. Namun, karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, angka tersebut direvisi menjadi 1.500 bidang. Program PTSL ini akan tersebar di 17 desa yang berada di 9 kecamatan di Kabupaten Bengkayang.
Saat ini, BPN Bengkayang tengah fokus pada verifikasi berkas permohonan PTSL tahun 2025. Berkas-berkas tersebut merupakan hasil pengukuran peta bidang yang telah dilakukan oleh pihak ketiga pada tahun 2021 dan 2022. Proses verifikasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan kelancaran program PTSL.
Dukungan dan Persiapan Program
Untuk memastikan kelancaran program PTSL, BPN Bengkayang telah membentuk panitia ajudikasi PTSL. Panitia ini memiliki tugas penting dalam melaksanakan pendaftaran tanah secara sistematis di seluruh wilayah Kabupaten Bengkayang. Keberadaan panitia ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi tanah.
John Rico Siagaan juga menekankan tujuan utama program PTSL. Program ini bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah, mengurangi permasalahan pertanahan, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap sertifikat tanah. Sertifikat tanah sendiri merupakan bentuk perlindungan hak atas tanah yang sangat penting bagi masyarakat.
Harapan dan Komitmen BPN Bengkayang
BPN Bengkayang berharap program PTSL ini akan berjalan efektif dan efisien, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Bengkayang. Keberhasilan program ini diharapkan dapat mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di daerah tersebut. BPN Bengkayang juga berkomitmen untuk memaksimalkan percepatan penerbitan sertifikat PTSL tahun ini, sesuai dengan arahan dari BPN provinsi dan pusat.
Untuk mempercepat proses dan memudahkan petugas, BPN Bengkayang mengimbau masyarakat untuk memasang patok atau tanda batas tanah mereka. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk memperlancar proses verifikasi dan penerbitan sertifikat PTSL. Kerjasama antara masyarakat dan BPN Bengkayang sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Kesimpulan
Program PTSL di Kabupaten Bengkayang merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Dengan target 1.500 persil yang ditargetkan rampung pada triwulan ketiga tahun 2025, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bengkayang. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini.