PMI Jabar Berangkat ke Korsel: Motivasi dan Prosedur Resmi
Pemberangkatan 14 PMI asal Jawa Barat sebagai juru las ke Korea Selatan diharapkan memotivasi warga untuk menggunakan jalur resmi bekerja di luar negeri dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran.
![PMI Jabar Berangkat ke Korsel: Motivasi dan Prosedur Resmi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000153.786-pmi-jabar-berangkat-ke-korsel-motivasi-dan-prosedur-resmi-1.jpg)
Sebanyak 14 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat telah diberangkatkan ke Korea Selatan untuk bekerja sebagai juru las di industri galangan kapal. Keberangkatan mereka, yang dilepas secara simbolis di Gedung Sate Bandung pada Selasa, 4 Februari, diharapkan dapat memotivasi warga Jawa Barat lainnya untuk menggunakan jalur resmi dalam bekerja di luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan, menjelaskan tujuan utama acara pelepasan ini. Ia menekankan pentingnya prosedur resmi dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri dan berharap dapat mengurangi praktik-praktik ilegal.
Lebih lanjut, Teppy menjelaskan bahwa keberangkatan 14 PMI ini juga merupakan bentuk optimalisasi peran pemerintah dalam melayani dan melindungi PMI asal Jawa Barat. Hal ini sejalan dengan upaya mendorong Jawa Barat untuk menyediakan PMI yang handal dan produktif, serta meningkatkan taraf hidup mereka di negara tujuan.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, turut melepas para PMI ini. Mereka akan bekerja di HD Hyundai Heavy Industries Co., Ltd, dan telah mengikuti pelatihan intensif sebelum keberangkatan. Pelatihan tersebut meliputi Welder FCAW (Flux Cored Arc Welding), pelatihan bahasa dan budaya Korea, serta sertifikasi dari KOSHIPA (Korea Offshore and Shipbuilding Association).
Para PMI telah menjalani pelatihan Welder FCAW selama dua bulan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Serang. Mereka juga mendapatkan pelatihan bahasa dan kebudayaan Korea dari LPK Seiko dan Taeyang Culture. Sertifikasi dari KOSHIPA merupakan syarat wajib bagi pekerja asing di industri galangan kapal Korea Selatan.
Para pekerja akan menggunakan visa kerja E-7, yang ditujukan bagi warga negara asing dengan keahlian dan keterampilan teknis tertentu. Visa ini berlaku selama jangka waktu yang tercantum dalam kontrak kerja. Skema visa E-7 banyak dibutuhkan di industri galangan kapal, seperti untuk posisi welder, pipe fitter, dan teknisi elektro.
Dengan keberangkatan para PMI ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat memberikan contoh nyata akan pentingnya prosedur resmi dan perlindungan bagi PMI. Semoga keberhasilan mereka menginspirasi lebih banyak warga Jawa Barat untuk mencari peluang kerja di luar negeri melalui jalur yang benar dan aman.