Polda Jateng Imbau Takbiran Tanpa Arak-arakan untuk Keamanan Lebaran 2025
Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat merayakan malam takbiran dengan khusyuk di masjid atau musala, menghindari arak-arakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Idul Fitri 1446 H.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengeluarkan imbauan penting menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Imbauan tersebut menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama malam takbiran. Polda Jateng secara khusus meminta masyarakat untuk tidak melakukan arak-arakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H sendiri jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan keputusan pemerintah setelah mempertimbangkan hasil rukyatul hilal.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan imbauan tersebut di Semarang pada Minggu, 30 Maret 2025. Artanto menjelaskan bahwa kegiatan takbiran sebaiknya dilakukan di tempat-tempat yang telah disiapkan, seperti masjid dan musala. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin timbul akibat arak-arakan.
Lebih lanjut, Artanto juga menghimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan sound system "horeg" secara berlebihan. Penggunaan sound system yang berlebihan berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan warga sekitar. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan petasan atau mercon yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. "Laksanakan takbiran secara khusyuk di tempat yang telah disediakan, jangan arak-arakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," tegas Artanto.
Imbauan Khusyuk dan Aman di Malam Takbiran
Polda Jateng berharap masyarakat dapat merayakan malam takbiran dengan khusyuk dan penuh hikmat. Dengan menghindari arak-arakan dan penggunaan sound system yang berlebihan, diharapkan suasana tetap kondusif dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban selama periode Idul Fitri.
Imbauan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan suasana perayaan Idul Fitri yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh masyarakat. Dengan melaksanakan takbiran di tempat yang telah ditentukan, diharapkan potensi konflik dan gangguan keamanan dapat diminimalisir. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Keputusan pemerintah menetapkan Idul Fitri pada 31 Maret 2025 diambil setelah mempertimbangkan hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI. Hasil rukyat menyatakan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Menjaga Kondusifitas Perayaan Idul Fitri
Polda Jateng mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas selama perayaan Idul Fitri. Kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan sangat penting untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib. Dengan saling menghormati dan menghargai, diharapkan perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan lancar dan penuh makna.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan kepada pihak berwajib. Langkah antisipatif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Polda Jateng berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri.
Selain imbauan tersebut, Polda Jateng juga akan meningkatkan patroli dan pengamanan di berbagai wilayah untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Idul Fitri.
Dengan adanya imbauan dan langkah-langkah pengamanan yang dilakukan oleh Polda Jateng, diharapkan perayaan Idul Fitri 1446 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan khusyuk. Semoga suasana Idul Fitri dapat dirayakan dengan penuh kedamaian dan kebahagiaan.
Semoga masyarakat dapat memahami dan menaati imbauan yang telah dikeluarkan oleh Polda Jateng demi terciptanya suasana Idul Fitri yang aman dan kondusif. Mari kita rayakan Idul Fitri dengan penuh kegembiraan dan rasa syukur.