Polres Malang Larang Sound Horeg saat Sahur, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polres Malang mengimbau masyarakat tidak menggunakan sound horeg saat sahur dan akan menindak tegas pelanggaran selama Ramadhan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 untuk menjaga ketertiban.

Kepolisian Resor (Polres) Malang, Jawa Timur, mengambil langkah antisipasi guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan dengan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2025, salah satu fokusnya adalah pelarangan penggunaan sound system 'horeng' saat membangunkan sahur. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Polres Malang, AKBP Danang Setiyo, pada Senin, 3 Maret 2025.
AKBP Danang Setiyo menegaskan bahwa penggunaan sound system berukuran besar atau yang dikenal dengan 'sound horeg' saat sahur on the road (SOTR) dilarang keras. "Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan sahur on the road dengan sound horeg. Tidak ada izin untuk kegiatan SOTR menggunakan sound besar," tegas Danang. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas suasana Ramadhan dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya.
Lebih lanjut, AKBP Danang menekankan pentingnya toleransi dan fokus beribadah selama bulan suci. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen Ramadhan dengan sebaik-baiknya. "Momen Ramadan seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat dengan fokus melaksanakan ibadah dan memperkuat toleransi antar umat beragama," imbuhnya. Pihaknya khawatir niat baik membangunkan sahur justru berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat jika dilakukan dengan cara yang kurang bijak.
Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan
Selain penggunaan sound horeg saat sahur, Polres Malang juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas lainnya. Balap liar, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan dini hari, menjadi salah satu fokus perhatian. Kegiatan ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Oleh karena itu, Operasi Pekat Semeru 2025 juga menargetkan penindakan terhadap aksi balap liar ini.
Tidak hanya itu, Polres Malang juga gencar memberantas peredaran minuman keras (miras) dan petasan. Kedua hal tersebut dianggap sebagai potensi pemicu gangguan Kamtibmas selama bulan Ramadhan. Polres Malang berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat selama bulan suci.
Langkah tegas akan diambil terhadap warga yang masih nekat melanggar aturan yang telah ditetapkan. "Jika ditemukan hal serupa, tentu kami menindak sebagaimana aturan yang ada," kata AKBP Danang Setiyo. Polres Malang mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap temuan pelanggaran yang terjadi.
Imbauan Kepada Masyarakat
Dalam rangka menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, dan kondusif, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Pelaporan dini atas setiap pelanggaran yang ditemukan sangat penting untuk mempercepat proses penindakan dan pencegahan. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh kedamaian selama bulan suci.
AKBP Danang Setiyo menutup imbauannya dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua," tutupnya. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
Operasi Pekat Semeru 2025 ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Malang Raya dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan. Dengan adanya langkah-langkah antisipasi yang dilakukan oleh Polres Malang, diharapkan tidak ada gangguan Kamtibmas yang signifikan selama bulan suci ini.