Polda Kepri dan Sinergi Regional: Kunci Pencegahan TPPO, 189 Korban Berhasil Diselamatkan
Pemerhati kepolisian menyoroti pentingnya sinergi Polda Kepri dengan polda lain dan negara tetangga dalam pencegahan TPPO, mengingat 189 korban telah diselamatkan.

Pemerhati Kepolisian, Poengky Indarti, menegaskan urgensi kerja sama antara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) dengan polda lain di Indonesia untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kasus TPPO tidak hanya marak di Kepri, tetapi juga tersebar luas di berbagai wilayah lain di Tanah Air. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional ini.
Menurut Poengky, modus operandi dan jaringan TPPO sangat kompleks, seringkali memanfaatkan situasi ekonomi global yang sulit. Masyarakat yang membutuhkan penghasilan layak menjadi rentan terhadap iming-iming jaringan kejahatan, sehingga mudah terjebak dalam praktik perdagangan manusia. Oleh karena itu, langkah-langkah preventif dan preemtif menjadi sangat krusial dalam melindungi warga dari ancaman ini.
Kerja sama lintas wilayah ini mencakup polda-polda yang memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus TPPO, seperti Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, penguatan kolaborasi dengan kepolisian negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam juga dinilai penting mengingat posisi geografis Kepri yang berbatasan langsung dengan negara-negara tersebut.
Sinergi Lintas Wilayah untuk Memutus Jaringan TPPO
Poengky Indarti menekankan bahwa kerja sama Polda Kepri dengan polda-polda yang banyak menangani kasus TPPO sangat diperlukan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mempelajari berbagai modus kejahatan dan jaringan yang terlibat. Dengan pemahaman yang lebih mendalam, Polda Kepri dapat meningkatkan efektivitas dalam melakukan pencegahan serta penegakan hukum.
Mantan Komisioner Kompolnas itu juga menyarankan peningkatan kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan media. Keterlibatan pihak-pihak ini penting untuk mendapatkan masukan cepat dari masyarakat, yang bisa menjadi sumber informasi berharga dalam upaya pencegahan TPPO. Informasi akurat dari masyarakat dapat membantu aparat bertindak lebih responsif.
Selain itu, penguatan kerja sama kepolisian di kawasan perbatasan dengan Kepolisian Singapura, Kepolisian Diraja Malaysia, dan Kepolisian Vietnam juga menjadi prioritas. Jaringan TPPO seringkali beroperasi lintas negara, sehingga koordinasi internasional sangat vital untuk memutus mata rantai kejahatan ini secara efektif.
Tantangan Ekonomi Global dan Peran Penegakan Hukum
Situasi ekonomi global yang semakin sulit, termasuk di Indonesia, menjadi lahan subur bagi jaringan kejahatan TPPO untuk mengeruk keuntungan. Mereka memanfaatkan kebutuhan masyarakat akan penghasilan yang layak dengan berbagai cara, termasuk iming-iming pekerjaan palsu yang berujung pada eksploitasi. Kondisi ini menuntut kewaspadaan tinggi dari semua pihak.
Oleh karena itu, upaya pencegahan kejahatan melalui pendekatan preventif dan preemtif menjadi sangat penting. Langkah-langkah ini melibatkan edukasi masyarakat, penyuluhan tentang bahaya TPPO, serta peningkatan kesadaran akan modus-modus penipuan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mawas diri dan tidak mudah terjebak dalam jebakan sindikat perdagangan orang.
Poengky juga menyoroti kemungkinan adanya oknum aparat yang membekingi jaringan TPPO. Ia menegaskan perlunya pemetaan dan penegakan hukum secara tegas terhadap oknum-oknum tersebut. Tindakan tegas ini penting untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan bahwa tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di balik kekuasaan.
Apresiasi Capaian Polda Kepri dalam Pemberantasan TPPO
Aktivis HAM ini memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian Polda Kepri dalam pengungkapan kasus TPPO selama periode Januari hingga Agustus 2025. Dalam kurun waktu tersebut, Polda Kepri berhasil menyelamatkan 189 korban, mengungkap 60 kasus, dan menetapkan 84 tersangka. Angka ini menunjukkan komitmen serius Polda Kepri dalam memberantas kejahatan ini.
Poengky juga mengapresiasi sinergi yang telah terbangun dengan baik dalam penanganan TPPO di Kepri. Kolaborasi antara Ditreskrimum, Ditpolairud, Polresta Barelang beserta polsek jajaran, Polresta Tanjungpinang, dan Polres Karimun menunjukkan koordinasi internal yang solid. Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap dan menindak kasus-kasus TPPO.
Pembentukan Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri juga mendapat pujian. Gugus tugas ini memungkinkan Polda Kepri untuk bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi antarinstansi ini sangat vital dalam menciptakan pendekatan yang komprehensif dan terpadu untuk mencegah serta menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah Kepulauan Riau.