Polda Kepri Waspadai Peredaran Rokok Elektrik 'Zombie' yang Bikin Pengguna Kehilangan Kesadaran
Polda Kepri meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran rokok elektrik 'zombie' yang mengandung etomidate, zat berbahaya yang dapat menyebabkan penggunanya kehilangan kesadaran.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran rokok elektronik atau vape yang mengandung etomidate. Penggunaan zat ini dilaporkan dapat menyebabkan penggunanya mengalami kondisi seperti 'zombie' atau kehilangan kesadaran. Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, Direktur Resnarkoba Polda Kepri, menyatakan pihaknya telah menemukan indikasi peredaran di wilayah hukum Kepri.
Meskipun demikian, Kombes Anggoro menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus vape etomidate yang beredar luas di tengah masyarakat Kepri. Kewaspadaan ini muncul setelah adanya laporan dan pengungkapan kasus terkait di beberapa wilayah. Pihak kepolisian terus melakukan pengamatan intensif untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari rokok elektrik 'zombie' ini.
Fenomena rokok elektrik 'zombie' ini menjadi perhatian serius karena efeknya yang merugikan kesehatan dan potensi penyalahgunaan. Polda Kepri berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran zat berbahaya tersebut. Upaya pencegahan dan penindakan terus digencarkan demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
Bahaya dan Karakteristik Etomidate dalam Rokok Elektrik
Etomidate, yang ditemukan dalam rokok elektrik 'zombie', adalah zat yang dapat memengaruhi sistem saraf pusat, menyebabkan pengguna kehilangan kesadaran atau berada dalam kondisi seperti terhipnotis. Beberapa kasus yang diungkap pihak kepolisian menunjukkan bahwa pengguna rokok elektrik mengandung etomidate mengalami disorientasi dan penurunan fungsi kognitif. Kondisi ini sangat berbahaya, terutama jika terjadi saat beraktivitas.
Perlu diketahui bahwa etomidate belum termasuk dalam golongan narkotika berdasarkan undang-undang yang berlaku. Namun, zat ini tergolong sebagai obat keras yang dilarang keras untuk diperjualbelikan secara bebas di Indonesia, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Kesehatan. Peredarannya tanpa izin dan pengawasan medis merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat dikenai sanksi.
Tidak ada ciri-ciri khusus yang dapat langsung dikenali pada rokok elektrik yang mengandung etomidate tanpa melalui uji laboratorium. Hal ini membuat deteksi dini menjadi sulit bagi masyarakat awam. Meskipun peredarannya di Kepri belum ditemukan di kalangan pelajar, rokok elektrik 'zombie' ini dilaporkan beredar di kalangan anak muda dewasa. Di beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, vape etomidate bahkan telah menyasar kalangan pelajar, memicu kekhawatiran yang lebih besar.
Langkah Pencegahan dan Pengungkapan Kasus oleh Polda Kepri
Dalam upaya mencegah meluasnya peredaran rokok elektrik 'zombie', Ditresnarkoba Polda Kepri telah menjalin kerja sama erat dengan Dinas Pendidikan setempat. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengedukasi para pelajar mengenai bahaya penggunaan vape, khususnya yang mengandung etomidate. Sosialisasi bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya juga rutin dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah di wilayah Kepulauan Riau.
Polda Kepri telah berhasil melakukan serangkaian pengungkapan kasus terkait peredaran vape mengandung etomidate. Pada Januari 2025 (asumsi 2024), sebanyak 176 pod vape mengandung etomidate berhasil digagalkan peredarannya. Kemudian, pada 6 Juni, sebuah minilab yang memproduksi cairan vape mengandung etomidate di Kota Batam digerebek, dengan barang bukti 225 bungkus cairan vape berbagai merek yang dibawa dari Malaysia.
Tidak berhenti di situ, pada 4 Juli, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap seorang oknum KSOP Pelabuhan Ferry Batam Center dan seorang penumpang warga negara Singapura. Keduanya terlibat dalam penyelundupan 3205 rokok elektrik mengandung etomidate yang juga berasal dari Malaysia. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Kepri dalam memberantas jaringan peredaran rokok elektrik 'zombie' dan melindungi masyarakat dari bahaya zat terlarang ini.