Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
T
Reporter
  • Tasrief Tarmizi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polres Penajam Paser Utara Luncurkan Layanan Aduan via WhatsApp
Polres Penajam Paser Utara Luncurkan Layanan Aduan via WhatsApp

Masyarakat Penajam Paser Utara kini dapat melaporkan berbagai kejadian, termasuk pungli, langsung kepada Kapolres melalui nomor WhatsApp 0821-5578-3178 dan sistem Command Center 110.

Sumber Antara
Polresta Banjarmasin Siap Layani Masyarakat 24 Jam Nonstop via Hotline 110 Polri
Polresta Banjarmasin Siap Layani Masyarakat 24 Jam Nonstop via Hotline 110 Polri

Polresta Banjarmasin luncurkan layanan Hotline 110 Polri selama 24 jam untuk memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat kepada masyarakat dalam berbagai situasi darurat.

#planetantara
Polda Kalsel Respon Cepat Aduan Masyarakat Lewat Media Sosial
Polda Kalsel Respon Cepat Aduan Masyarakat Lewat Media Sosial

Polda Kalsel meningkatkan pelayanan publik dengan merespon cepat aduan masyarakat melalui media sosial, menargetkan respon satu jam untuk aduan darurat dan 24 jam untuk non-darurat.

#planetantara
Kapolda Metro Jaya: Respon Cepat Aduan Medsos, Tindak Lanjut Terjamin
Kapolda Metro Jaya: Respon Cepat Aduan Medsos, Tindak Lanjut Terjamin

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, tegaskan aduan masyarakat di media sosial akan ditindaklanjuti segera, sebagai bentuk peningkatan pelayanan dan kepercayaan publik, sesuai arahan Kapolri.

konten ai
Polresta Bandarlampung Ajak Pemudik Hubungi 110 untuk Mendapatkan Bantuan
Polresta Bandarlampung Ajak Pemudik Hubungi 110 untuk Mendapatkan Bantuan

Polresta Bandarlampung mengajak para pemudik untuk memanfaatkan layanan hotline 110 guna mendapatkan bantuan kepolisian selama perjalanan mudik, demi keamanan dan kenyamanan perjalanan.

#planetantara
Polresta Malang Kota: Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat Media Sosial
Polresta Malang Kota: Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat Media Sosial

Polresta Malang Kota membuka layanan aduan masyarakat melalui media sosial untuk respons cepat atas instruksi Kapolri, guna menindaklanjuti laporan dan meningkatkan keamanan serta ketertiban.

Sumber Antara
Polri Buka Layanan Pengaduan 24/7 untuk Laporkan Polisi Bermasalah
Polri Buka Layanan Pengaduan 24/7 untuk Laporkan Polisi Bermasalah

Divisi Propam Polri meluncurkan layanan pengaduan 24 jam via WhatsApp dan kunjungan langsung untuk menerima laporan masyarakat terkait perilaku polisi yang tidak sesuai aturan, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Sumber Antara