Polda Lampung Luncurkan Layanan Pengaduan 24 Jam Nonstop
Polda Lampung resmi meluncurkan layanan pengaduan 24 jam melalui berbagai platform digital dan langsung ke SPKT, guna meningkatkan aksesibilitas dan kecepatan penanganan masalah keamanan dan hukum di Lampung.
![Polda Lampung Luncurkan Layanan Pengaduan 24 Jam Nonstop](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220218.628-polda-lampung-luncurkan-layanan-pengaduan-24-jam-nonstop-1.jpg)
Bandarlampung, 7 Februari 2024 - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kini memberikan akses lebih mudah bagi masyarakatnya dengan meluncurkan layanan pengaduan selama 24 jam penuh. Inovasi ini bertujuan untuk mempercepat respons terhadap berbagai permasalahan dan meningkatkan rasa aman di Provinsi Lampung. Layanan ini diluncurkan pada Jumat lalu oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
Aksesibilitas Maksimal, Pelaporan Lebih Mudah
Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran komunikasi modern. "Masyarakat dapat menghubungi kami melalui WhatsApp, media sosial, dan email," ujarnya dalam keterangan resmi. Layanan ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tanpa batasan waktu.
Beberapa platform digital yang dapat digunakan antara lain WhatsApp di nomor 081248808181, Instagram di akun @layananpengaduanpoldalampung, X (Twitter) di @aduanpoldalpg, TikTok di @aduanpoldalampung, dan email di layananpengaduanpoldalampung@gmail.com. Selain itu, masyarakat juga tetap dapat datang langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung untuk melaporkan permasalahan secara langsung.
Prosedur Pelaporan yang Efisien
Untuk mempercepat proses pelaporan, Polda Lampung juga memberikan panduan bagi masyarakat. Kapolda Helmy menjelaskan bahwa pelapor diharap menyiapkan data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), data diri lengkap, dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Data yang lengkap akan mempermudah petugas dalam memproses pengaduan dan melakukan penyelidikan jika diperlukan.
Layanan pengaduan 24 jam ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. "Dengan layanan ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan kepolisian dan merasa lebih aman," kata Kapolda Lampung. Pihaknya menekankan pentingnya penggunaan layanan ini secara bertanggung jawab.
Respon Cepat dan Tanggung Jawab
Kapolda Helmy Santika juga menekankan komitmen Polda Lampung untuk merespon setiap pengaduan dengan cepat dan profesional. Layanan ini bukan hanya sekedar kanal pelaporan, tetapi juga bentuk komitmen Polda Lampung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Respon cepat terhadap laporan kejahatan menjadi prioritas utama dalam layanan ini.
Agung, seorang warga Bandarlampung, memberikan apresiasi positif terhadap layanan baru ini. "Saya menyambut baik layanan pengaduan ini. Namun, polisi juga harus langsung merespon cepat setiap pengaduan masyarakat, terutama yang menyangkut kriminalitas," ujarnya. Hal ini menunjukkan harapan masyarakat akan efektivitas dan kecepatan penanganan laporan yang disampaikan.
Harapan untuk Lampung yang Lebih Aman
Layanan pengaduan 24 jam ini merupakan langkah signifikan Polda Lampung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan akses yang lebih mudah dan respon yang cepat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung. Polda Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Dengan adanya akses 24 jam, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan berbagai permasalahan, sekecil apapun, sehingga dapat ditangani dengan segera dan mencegah potensi masalah yang lebih besar.