Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polres Waykanan Buka Hotline 110 untuk Aduan Premanisme dan Pungli
Polres Waykanan Buka Hotline 110 untuk Aduan Premanisme dan Pungli

Polres Waykanan, Lampung, membuka layanan aduan aksi premanisme dan pungli melalui hotline 110 dan nomor 0853-8237-8166 setelah adanya laporan pungli di Jalinsum.

#planetantara
Polda Sumut Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Keamanan yang Lebih Responsif
Polda Sumut Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110 untuk Keamanan yang Lebih Responsif

Polda Sumut mengajak warga Sumatera Utara memanfaatkan layanan call center 110 untuk laporan darurat dan tindak kejahatan, demi keamanan dan ketertiban yang lebih optimal.

#planetantara
Polresta Banjarmasin Siap Layani Masyarakat 24 Jam Nonstop via Hotline 110 Polri
Polresta Banjarmasin Siap Layani Masyarakat 24 Jam Nonstop via Hotline 110 Polri

Polresta Banjarmasin luncurkan layanan Hotline 110 Polri selama 24 jam untuk memberikan pelayanan terbaik dan respon cepat kepada masyarakat dalam berbagai situasi darurat.

#planetantara
Polres Cirebon Kota Terima 78 Aduan Lewat 'Lapor Kapolres Bae'
Polres Cirebon Kota Terima 78 Aduan Lewat 'Lapor Kapolres Bae'

Polres Cirebon Kota menerima 78 aduan masyarakat melalui layanan Lapor Kapolres Bae, dengan kasus penipuan online mendominasi.

#planetantara
Polri Buka Layanan Pengaduan 24/7 untuk Laporkan Polisi Bermasalah
Polri Buka Layanan Pengaduan 24/7 untuk Laporkan Polisi Bermasalah

Divisi Propam Polri meluncurkan layanan pengaduan 24 jam via WhatsApp dan kunjungan langsung untuk menerima laporan masyarakat terkait perilaku polisi yang tidak sesuai aturan, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Sumber Antara
Polda Lampung Luncurkan Layanan Pengaduan 24 Jam Nonstop
Polda Lampung Luncurkan Layanan Pengaduan 24 Jam Nonstop

Polda Lampung resmi meluncurkan layanan pengaduan 24 jam melalui berbagai platform digital dan langsung ke SPKT, guna meningkatkan aksesibilitas dan kecepatan penanganan masalah keamanan dan hukum di Lampung.

Sumber Antara
Polresta Malang Kota: Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat Media Sosial
Polresta Malang Kota: Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat Media Sosial

Polresta Malang Kota membuka layanan aduan masyarakat melalui media sosial untuk respons cepat atas instruksi Kapolri, guna menindaklanjuti laporan dan meningkatkan keamanan serta ketertiban.

Sumber Antara