Polres Penajam Paser Utara Luncurkan Layanan Aduan via WhatsApp
Masyarakat Penajam Paser Utara kini dapat melaporkan berbagai kejadian, termasuk pungli, langsung kepada Kapolres melalui nomor WhatsApp 0821-5578-3178 dan sistem Command Center 110.
![Polres Penajam Paser Utara Luncurkan Layanan Aduan via WhatsApp](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000100.553-polres-penajam-paser-utara-luncurkan-layanan-aduan-via-whatsapp-1.jpg)
Warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kini memiliki akses lebih mudah untuk melaporkan berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban. Polres Penajam Paser Utara resmi meluncurkan layanan aduan dan pelaporan langsung kepada Kapolres melalui aplikasi WhatsApp. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan respons kepolisian dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Akses Mudah Melalui WhatsApp
"Kami menyediakan layanan aduan dan pelaporan yang langsung ditujukan kepada Kapolres. Masyarakat bisa langsung menghubungi nomor saluran siaga (hotline) 0821-5578-3178," jelas Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto, Selasa (11/2).
Layanan ini memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai aktivitas yang merugikan, seperti pungutan liar (pungli) dan kejadian lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat juga dapat mengirimkan bukti berupa foto atau video sebagai pelengkap laporan.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan melaporkan setiap kejadian yang memerlukan perhatian segera. Kecepatan respons menjadi prioritas utama dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Penajam Paser Utara.
Pemantauan Wilayah melalui Command Center 110
Selain layanan WhatsApp, Polres Penajam Paser Utara juga memanfaatkan Command Center 110 untuk memantau situasi di wilayah hukumnya. Laporan masyarakat dan situasi darurat langsung diterima dan dianalisis oleh petugas melalui sistem ini.
"Petugas langsung merumuskan langkah penanganan yang dapat diambil dengan segera," tambah Kapolres. Sistem ini memungkinkan pemantauan dan penanganan situasi darurat secara real time di seluruh wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dengan Command Center 110, Polres dapat memantau situasi di lapangan secara efektif dan melakukan koordinasi yang cepat jika terjadi insiden atau dibutuhkan intervensi. Sistem ini merupakan bagian integral dari strategi untuk mempercepat respons terhadap kejadian-kejadian penting dan menjaga keamanan masyarakat.
Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Inovasi layanan aduan melalui WhatsApp dan pemanfaatan Command Center 110 merupakan upaya Polres Penajam Paser Utara untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan akses yang lebih mudah dan respons yang lebih cepat, diharapkan masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Langkah-langkah ini juga menunjukkan komitmen Polres Penajam Paser Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang kondusif. Kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan akan semakin memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Dengan adanya jalur komunikasi yang lebih mudah diakses, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini akan membantu pihak kepolisian dalam mencegah dan mengatasi berbagai permasalahan sebelum berkembang menjadi lebih besar.