Polri Buka Layanan Pengaduan 24/7 untuk Laporkan Polisi Bermasalah
Divisi Propam Polri meluncurkan layanan pengaduan 24 jam via WhatsApp dan kunjungan langsung untuk menerima laporan masyarakat terkait perilaku polisi yang tidak sesuai aturan, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
![Polri Buka Layanan Pengaduan 24/7 untuk Laporkan Polisi Bermasalah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140509.657-polri-buka-layanan-pengaduan-247-untuk-laporkan-polisi-bermasalah-1.jpg)
Divisi Propam Polri resmi membuka layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan anggota kepolisian yang bermasalah. Layanan ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja anggotanya. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran, baik daring maupun luring.
Akses Mudah dan Cepat Melalui WhatsApp
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan anggota polisi yang bermasalah, kini dapat melakukannya dengan mudah dan cepat melalui aplikasi WhatsApp. Divisi Propam Polri menyediakan nomor khusus, 085555554141, yang aktif selama 24 jam. Proses pengaduan dirancang sederhana dan user-friendly. Setelah memberikan salam pembuka dan NIK, pelapor akan menerima tautan untuk melengkapi data diri dan mengunggah foto KTP serta swafoto bersama KTP. Setelah itu, pelapor akan menerima tautan formulir pengaduan dan dapat melacak status aduannya dengan memasukkan nomor registrasi.
Layanan Luring di Sentra Pengaduan Masyarakat
Selain jalur daring, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan secara langsung ke Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat. Salah satu lokasi yang dapat dikunjungi adalah Sentra Pelayanan Propam di Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kehadiran layanan luring ini memberikan opsi bagi masyarakat yang mungkin kurang familiar dengan teknologi digital atau lebih nyaman menyampaikan aduan secara langsung.
Tanggapan Cepat dan Tindak Lanjut
Divisi Propam Polri menekankan komitmennya untuk menangani setiap pengaduan dengan serius dan cepat. Mereka menghimbau masyarakat untuk menandai akun @Divpropam di X (sebelumnya Twitter) jika merasa penanganan aduan terlalu lambat. Hal ini menunjukkan transparansi dan kesigapan Propam dalam merespon keluhan masyarakat. Layanan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Bukan yang Pertama Kali
Layanan pengaduan ini bukanlah yang pertama kali diluncurkan oleh Divisi Propam Polri. Sebelumnya, nomor WhatsApp yang sama telah digunakan untuk menerima laporan terkait keterlibatan anggota kepolisian dalam judi online. Pembukaan layanan pengaduan ini menunjukkan komitmen Propam Polri dalam memberantas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, termasuk yang terkait dengan kejahatan siber.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Langkah Divisi Propam Polri membuka layanan pengaduan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepolisian. Dengan adanya akses yang mudah dan cepat bagi masyarakat untuk melaporkan anggota polisi yang bermasalah, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi tindakan indisipliner di lingkungan kepolisian. Hal ini juga menunjukkan komitmen Polri untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan citra positif institusi.
Kesimpulan
Peluncuran layanan pengaduan 24/7 oleh Divisi Propam Polri merupakan sebuah terobosan penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kepolisian. Dengan menyediakan jalur pengaduan yang mudah diakses, baik daring maupun luring, Polri menunjukkan keseriusannya dalam menangani laporan masyarakat terkait perilaku anggota polisi yang bermasalah. Semoga layanan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan mendorong terciptanya penegakan hukum yang lebih baik dan berkeadilan.