Polda Metro Jaya Sita Ribuan Ekstasi di Penjaringan, Seorang Pria Jadi Tersangka
Polisi menyita 1.162 butir ekstasi dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara, dan berhasil menyelamatkan ribuan jiwa.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar di wilayah Jakarta Utara. Sebanyak 1.162 butir ekstasi disita dari seorang pria berinisial JS di sebuah indekos di kawasan Teluk Gong, Penjaringan. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
AKP Edy Lestari, Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB. Barang bukti yang ditemukan terdiri dari ekstasi utuh, pecahan, hingga serbuk. Keberhasilan ini diapresiasi sebagai langkah signifikan dalam menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil menangkap JS dan menemukan barang bukti narkotika tersebut," ujar AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Selasa. Saat ini, tersangka JS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Penggerebekan di Indekos Teluk Gong
Penggerebekan di sebuah indekos di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. Informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar indekos tersebut menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan intensif. Setelah melakukan pengintaian dan memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak cepat untuk melakukan penangkapan.
Saat penggerebekan, petugas menemukan ratusan butir ekstasi yang disembunyikan oleh tersangka JS. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari ekstasi utuh hingga pecahan dan serbuk. Penemuan ini mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai pengedar narkoba.
"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba," kata AKP Edy Lestari.
Pengembangan Kasus dan Perburuan Jaringan Narkoba
Polda Metro Jaya tidak berhenti pada penangkapan JS. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar. Pemeriksaan intensif terhadap tersangka JS dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai pemasok dan jaringan distribusinya.
AKP Edy Lestari menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
"Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pengedar narkoba. Kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas AKP Edy Lestari.
Keberhasilan penyitaan ribuan butir ekstasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba. Pihak kepolisian berharap, dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.