Polisi Kembalikan 13 Motor Curian ke Pemiliknya di Tambora
Sebanyak 13 sepeda motor curian berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya oleh pihak kepolisian Polsek Tambora setelah sebelumnya diamankan dari sebuah truk yang hendak dikirim ke Bangka Belitung.

Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Jakarta Barat, telah berhasil mengembalikan 13 unit sepeda motor curian kepada pemiliknya pada Kamis siang. Penemuan ini berawal dari pengungkapan kasus pengiriman sepeda motor curian yang hendak dikirim ke Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Proses pengembalian sepeda motor ini berlangsung di Mapolsek Tambora dan melibatkan beberapa pemilik yang telah dihubungi melalui media sosial.
Penyerahan sepeda motor curian tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Reskrim Polsek Tambora. Sebanyak 13 unit sepeda motor berhasil diamankan dari dalam sebuah truk yang disamarkan dengan tumpukan kardus berisi buku. Truk tersebut hendak mengirimkan motor-motor curian tersebut ke Bangka Belitung. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan kejelian pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Korban yang sudah datang ke Polsek Tambora untuk ambil sepeda motornya sudah ada lima orang," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, Iptu Drajat Djumantara saat dikonfirmasi. Pihak kepolisian berharap para pemilik sepeda motor lainnya yang telah diinformasikan melalui media sosial segera mendatangi Mapolsek Tambora untuk melakukan klaim dengan membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan. Proses pengambilan sepeda motor dijamin gratis tanpa dipungut biaya apapun.
Pengembalian Sepeda Motor dan Kesaksian Pemilik
Proses pengembalian sepeda motor curian berjalan lancar dan disambut dengan rasa syukur oleh para pemiliknya. Salah satu pemilik, Apeng, mengungkapkan rasa syukurnya karena sepeda motornya yang hilang sejak awal tahun 2025 berhasil ditemukan kembali. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di depan rumahnya. "Alhamdulillah, sepeda motor saya ketemu lagi. Enggak dipungut biaya sepersen pun," kata Apeng, menggambarkan rasa lega dan terima kasihnya kepada pihak kepolisian.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Proses penyelidikan yang teliti dan pemanfaatan media sosial untuk menginformasikan kepada para korban merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi. Dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan kasus pencurian kendaraan bermotor dapat ditekan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Iptu Drajat Djumantara juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka dengan baik. Selain itu, kerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi juga sangat penting untuk membantu mengungkap kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Kronologi Penemuan dan Pengamanan Sepeda Motor
Sebelumnya, pada Selasa (11/3), Polsek Tambora mengamankan 13 sepeda motor tanpa surat-surat yang hendak dikirim ke Bengkulu menggunakan truk yang menyamarkan muatannya dengan tumpukan kardus berisi buku. Penemuan ini menjadi titik awal keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa sepeda motor-motor tersebut merupakan hasil curian.
Proses identifikasi dan pengembalian sepeda motor kepada pemiliknya dilakukan secara bertahap. Pihak kepolisian telah menyebarkan informasi melalui media sosial untuk memudahkan para korban dalam mengidentifikasi dan mengklaim sepeda motor mereka. Proses ini menunjukkan transparansi dan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan kembali hak mereka.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan mereka. Selain itu, kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hingga saat ini, satu persatu pemilik sepeda motor mendatangi Polsek Tambora untuk mengambil kendaraannya. Proses pengembalian ini terus berlangsung dan diharapkan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen pihak kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.