Polresta Cirebon Kembalikan 34 Motor Curian, 11 Tersangka Ditangkap!
Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian 34 sepeda motor dan mengembalikannya kepada pemilik, 11 tersangka ditangkap di 8 lokasi berbeda di Cirebon.

Polresta Cirebon, Jawa Barat, telah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Cirebon. Sebanyak 34 unit sepeda motor curian telah dikembalikan kepada pemiliknya pada Rabu, 14 Mei 2025. Pengungkapan kasus ini melibatkan 11 tersangka yang ditangkap di delapan lokasi berbeda di wilayah Cirebon, menandai keberhasilan besar dalam menekan angka kriminalitas di daerah tersebut.
Kepala Polresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, secara langsung memimpin pengembalian sepeda motor curian kepada para korban. Proses pengembalian dilakukan setelah melalui penyelidikan dan verifikasi yang teliti untuk memastikan kepemilikan sah kendaraan tersebut. Kombes Pol Sumarni juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melapor ke Polresta Cirebon guna pengecekan dan verifikasi lebih lanjut.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Cirebon. Berbagai modus pencurian berhasil diungkap, mulai dari pencurian dengan kekerasan hingga penggunaan kunci palsu dan mengambil motor yang tidak dikunci stang. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat.
Pengungkapan Kasus di Berbagai Lokasi
Operasi pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini dilakukan di delapan lokasi berbeda di Cirebon, yaitu Kecamatan Gebang, Susukan, Depok, Sedong, Beber, Gempol, Babakan, dan Sumber. Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Beragam modus operandi yang digunakan para pelaku menunjukkan tingkat kejahatan yang terorganisir.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah laporan polisi nomor LP/84/IV/2025 tanggal 18 April 2025, dengan tersangka CI dan PI. Kedua tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial AI. Mereka berboncengan, memepet korban, dan mengambil sepeda motor korban setelah korban terjatuh. "Kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, memepet korban yang mengendarai sepeda motor. Korban jatuh ke aspal lalu diancam dan motornya diambil," jelas Kombes Pol Sumarni.
Selain kasus pencurian dengan kekerasan, Polresta Cirebon juga berhasil mengungkap kasus penadahan sepeda motor curian dengan tersangka AS. AS terbukti mencetak ulang nomor rangka dan nomor mesin kendaraan curian. Kasus ini terjadi pada 26 April 2025 di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jaringan penadah.
Modus Operandi Para Pelaku
Modus pencurian yang dilakukan para pelaku cukup beragam. Ada yang menggunakan kekerasan, kunci palsu, atau bahkan mencuri motor yang tidak dikunci stang. Keragaman modus ini menunjukkan perlunya kewaspadaan masyarakat dalam mengamankan kendaraan mereka. Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik.
Polresta Cirebon juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu mencegah kejahatan. Dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan.
Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut sesuai dengan pasal yang berlaku dalam KUHP. Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan di wilayah Cirebon.
Langkah Pencegahan Kejahatan
- Selalu kunci stang sepeda motor anda.
- Parkir kendaraan di tempat yang aman dan terpantau.
- Laporkan segera kepada pihak berwajib jika melihat hal mencurigakan.
- Pastikan untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.
Polresta Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus berupaya menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian sepeda motor di wilayah Cirebon. Dengan kerja keras dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.