Polres Pemalang Ungkap Kasus Curanmor Lintas Daerah, Lima Tersangka Ditangkap
Polres Pemalang berhasil menangkap lima tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) lintas daerah, mengamankan barang bukti berupa tiga sepeda motor dan satu mobil, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
Kepolisian Resor (Polres) Pemalang berhasil mengungkap kasus curanmor lintas daerah dan meringkus lima tersangka. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan Polres Pemalang dalam memberantas kejahatan di wilayahnya.
AKBP Eko Sunaryo, Kepala Polres Pemalang, menjelaskan penangkapan dilakukan di berbagai lokasi dan terkait kasus berbeda. Tiga tersangka, ES (32), M (41), dan W (42) warga Belik dan Indramayu, ditangkap karena mencuri sepeda motor di Desa Kuta, Kecamatan Belik. Sementara itu, SB (45), residivis asal Kabupaten Batang, terlibat pencurian di Kecamatan Comal. Tersangka terakhir, IM (32) asal Randudongkal, ditangkap di rumahnya.
Operasi rutin sejak Januari 2025 membuahkan hasil berupa pengungkapan tiga kasus curanmor. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga sepeda motor yang dicuri dan satu mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan, serta sejumlah alat bukti lainnya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Pemalang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Eko Sunaryo, didampingi Kasie Humas Ipda Widodo Apriyanto, juga memberikan imbauan kepada masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hati saat memarkir kendaraan," kata Kapolres. "Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan tambahkan pengaman tambahan untuk mencegah aksi kejahatan." Imbauan ini penting untuk menekan angka curanmor di wilayah Pemalang.
Penangkapan lima tersangka curanmor ini menjadi bukti nyata kinerja Polres Pemalang dalam menjaga keamanan. Upaya preemtif dan represif terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Pemalang.
Keberhasilan mengungkap kasus curanmor lintas daerah ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memberantas kejahatan.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. Polres Pemalang berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan operasi rutin demi mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.