Polisi Ringkus Sembilan Pelaku Curanmor di Cakung, Jakarta Timur
Polisi menangkap sembilan pelaku curanmor di Cakung, Jakarta Timur, beserta barang bukti sepeda motor dan kunci लेटर T.

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Sebanyak sembilan pelaku berhasil diamankan di berbagai lokasi berbeda selama periode April hingga Mei 2024. Penangkapan ini merupakan respons atas laporan warga yang resah akibat maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Kapolsek Cakung, AKP Komang Karisma, menyatakan bahwa penangkapan sembilan tersangka ini merupakan hasil kerja keras timnya selama dua bulan terakhir. Pihaknya menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku di tempat persembunyiannya masing-masing.
"Kami berhasil mengamankan sembilan tersangka dalam kurun waktu dua bulan terakhir," ujar AKP Komang Karisma di Polsek Cakung, Jakarta Timur, Senin. Kapolsek menambahkan, penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Cakung.
Identitas dan Lokasi Penangkapan Pelaku Curanmor
Sembilan pelaku yang berhasil diringkus oleh pihak kepolisian adalah MR, AS, AA, FA, M, AR, DR, PG, dan ARA. Para pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan dari warga Cakung yang kehilangan kendaraannya di beberapa lokasi berbeda. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku pun beragam, mulai dari menggunakan kunci letter T hingga memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku MR melakukan aksi pencurian motor di Kampung Rawa Badung, Jatinegara. AS beraksi di Kampung Pedurenan, Cakung. AA melakukan pencurian di Jalan Krama Yudha, Cakung, dan FA beraksi di Jalan Pengarengan, Jatinegara. Sementara itu, pelaku M mencuri di Jalan Mutiara Raya, Pulogebang; AR di Jalan Komarudin Lama, Penggilingan; DR di Jalan Sedayu City, Cakung Barat; PG di Kampung Tambun Selatan, Cakung Timur; dan ARA di minimarket Pulogebang Permai, Pulogebang.
AKP Komang Karisma menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah mengantongi identitas 11 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun, saat ini, baru sembilan pelaku yang berhasil ditahan di Polsek Metro Cakung. Dua tersangka lainnya masih dalam proses penanganan lebih lanjut.
"Terdapat 11 tersangka, kebetulan yang ada di tahanan Polsek Cakung ada sembilan, dua lainnya ada di luar. Yang satu sedang diserahkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena dalam proses pemeriksaan dari dokter psikologi dan satu di Dinas Sosial karena anak berhadapan dengan hukum (ABH)," jelas Komang.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Saat ini, Polsek Cakung terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan para tersangka. Selain itu, pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ini. Barang bukti tersebut meliputi tujuh unit sepeda motor berbagai merek, kunci letter T dan alat pembuka kunci magnet yang digunakan oleh para pelaku, serta beberapa unit ponsel dan pakaian yang dikenakan saat melakukan aksi kejahatan.
"Kami sudah amankan pelaku, kami tahan, dan kami terus melakukan pemeriksaan saksi ataupun tersangka. Sedangkan barang bukti sudah kami sita," ucap Komang.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Disarankan untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi, serta menggunakan kunci tambahan sebagai langkah pencegahan untuk menghindari aksi pencurian.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan merasa aman. Pihak kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga Cakung.