Polisi Polewali Mandar Pecat Anggota yang Langgar Kode Etik
Kapolres Polewali Mandar memberhentikan tidak hormat (PTDH) seorang Briptu berinisial IF karena terbukti melanggar kode etik dan disiplin kepolisian, sebagai komitmen menegakkan integritas dan profesionalisme Polri.
![Polisi Polewali Mandar Pecat Anggota yang Langgar Kode Etik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220057.990-polisi-polewali-mandar-pecat-anggota-yang-langgar-kode-etik-1.jpg)
Briptu IF, seorang personel Kepolisian di Polewali Mandar, resmi dipecat. Pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) ini diumumkan langsung oleh Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, pada Senin, 3 Juli 2023, di Mapolres setempat. Keputusan tegas ini diambil setelah Briptu IF terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan disiplin profesi kepolisian.
Upacara PTDH dihadiri pejabat utama Polres, para Kapolsek, dan personel Polres Polewali Mandar. Menariknya, upacara dilakukan secara in absentia karena Briptu IF tidak hadir. Foto Briptu IF pun dipajang di depan Kapolres selama upacara berlangsung. Tidak ada penanggalan baju dinas, mengingat yang bersangkutan tidak hadir.
Mengapa tindakan tegas ini diambil? Kapolres Anjar Purwoko menekankan bahwa pemecatan tersebut merupakan konsekuensi logis dari pelanggaran berat yang dilakukan Briptu IF. Pelanggaran tersebut dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai luhur dan integritas yang dipegang teguh oleh institusi Polri. Hal ini juga merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam menegakkan disiplin dan akuntabilitas seluruh anggotanya.
Bagaimana proses pemecatan ini berlangsung? Proses PTDH ini tentu melalui investigasi dan proses hukum internal kepolisian. Setelah terbukti bersalah, maka pemecatan menjadi konsekuensi yang harus dijalani. Kapolres menegaskan bahwa keputusan ini bukan keputusan yang mudah, namun merupakan bentuk komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dalam menjaga citra dan profesionalitas korps.
Dampak pemecatan ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh personel Polres Polewali Mandar, agar selalu menjaga marwah institusi kepolisian dan senantiasa menjalankan tugas secara profesional. Pelayanan maksimal kepada masyarakat dan penegakan hukum yang adil dan profesional harus menjadi prioritas utama setiap personel.
Lebih lanjut, AKBP Anjar Purwoko menyatakan bahwa pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja personel akan terus ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan penegakan hukum berjalan profesional. Pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari pelanggaran dan menjaga citra positif Polri.
Pesan yang ingin disampaikan Kapolres sangat jelas: tidak ada tempat bagi pelanggaran dalam institusi Polri. Setiap anggota harus bertanggung jawab penuh atas tindakannya dan senantiasa menjaga citra positif korps Bhayangkara. Pemecatan Briptu IF diharapkan menjadi contoh nyata bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjunjung tinggi kode etik profesi dan menjalankan tugas dengan penuh integritas.
Ke depannya, Polres Polewali Mandar akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas. Komitmen untuk menciptakan Polri yang bersih, profesional, dan terpercaya terus dijalankan.