Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung, CCTV Jadi Kunci
Penganiayaan ART di Pulogadung, Jakarta Timur, tengah diselidiki polisi; CCTV dan saksi kunci menjadi fokus penyelidikan, sementara korban telah kembali ke Banyumas.

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur. Peristiwa ini terungkap setelah S pulang ke kampung halamannya di Banyumas dan keluarganya melihat kondisi tubuhnya yang penuh lebam. Polisi kini tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah saksi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa polisi telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan telah memeriksa seorang saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Polres Banyumas karena korban saat ini berada di sana untuk merayakan Idul Fitri.
Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Meskipun korban berada di Banyumas, proses hukum tetap berjalan. Polisi telah berkoordinasi dengan pihak berwajib di Banyumas untuk meminta keterangan dari korban secara langsung. Langkah ini diambil agar penyelidikan kasus penganiayaan ART ini dapat berjalan secara efektif dan tuntas.
Penyelidikan Kasus Penganiayaan ART
Polisi telah memeriksa rekaman CCTV yang ada di TKP untuk mengungkap kronologi kejadian. Rekaman CCTV diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang bagaimana peristiwa penganiayaan tersebut terjadi. Selain itu, keterangan saksi yang telah diperiksa juga akan menjadi bukti penting dalam proses penyidikan.
Pihak kepolisian juga telah mengirimkan surat undangan kepada majikan terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Namun, pada Senin (24/3), dua pengacara mendatangi pihak kepolisian dan meminta penjadwalan ulang. Kapolres memastikan surat panggilan akan dikirimkan kembali. Alasan penundaan pemeriksaan, menurut Kapolres, masih dalam batas yang masuk akal.
Proses pendampingan terhadap korban juga dilakukan oleh pihak kepolisian. Kerjasama dengan ahli psikologi, rumah sakit di Banyumas, dan pihak terkait lainnya memastikan korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan baik secara fisik maupun psikis. Hal ini penting untuk memastikan pemulihan korban secara menyeluruh.
Kronologi dan Latar Belakang Kasus
Informasi mengenai penganiayaan ini pertama kali beredar melalui video di aplikasi percakapan dan unggahan di akun Instagram pribadi anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Korban diketahui baru bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024.
Keluarga korban menerima kabar pada Selasa (18/3) bahwa mereka harus membayar uang tebusan sebesar Rp5 juta agar S dapat pulang. Keluarga kemudian melaporkan hal ini ke kepala desa, yang kemudian diteruskan ke Mapolsek Somagede. Saat S tiba di rumah, keluarga melihat kondisi tubuhnya yang penuh luka dan lebam.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyumas, dan korban telah dibawa ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan perawatan medis. Peristiwa ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur terus berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus penganiayaan ART ini. Proses hukum akan terus berjalan hingga pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghargai dan melindungi hak-hak pekerja rumah tangga.