Polisi Temukan Dua Jasad di Rumah Pembunuh Penagih Hutang di Bekasi
Polisi di Bekasi menemukan dua jenazah di rumah seorang pembunuh, termasuk korban penagih hutang dan istri sah pelaku; motif pembunuhan masih diselidiki.
![Polisi Temukan Dua Jasad di Rumah Pembunuh Penagih Hutang di Bekasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220136.739-polisi-temukan-dua-jasad-di-rumah-pembunuh-penagih-hutang-di-bekasi-1.jpg)
Polisi di Kabupaten Bekasi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mengerikan. Penemuan dua jenazah di rumah seorang pelaku pembunuhan di Kampung Cikeronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Jawa Barat, menggemparkan masyarakat. Penemuan ini bermula dari penyelidikan kasus pembunuhan Sri Pujiyanti (22), seorang penagih hutang yang jasadnya ditemukan sebelumnya dan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi.
Penemuan Mengejutkan di Septictank
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Mustofa, menjelaskan bahwa penemuan kedua jenazah terjadi saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membongkar septictank rumah pelaku. Pembongkaran septictank dilakukan setelah terungkap bahwa pelaku, yang disebut inisialnya S, juga membunuh korban lain dan menguburnya di lokasi tersebut. Proses pembongkaran yang memakan waktu dua jam akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya jasad kedua korban dalam kondisi yang memprihatinkan.
"Pembongkaran septictank ini karena terungkap pelaku S membunuh korban lain dan dikubur di lokasi tersebut. Setelah dua jam dibongkar akhirnya kita berhasil mengevakuasi jasad di dalamnya dan membawa menggunakan kantong jenazah," kata Kapolres di lokasi TKP.
Korban Kedua: Istri Sah Pelaku
Hasil penyelidikan dan pengembangan kasus yang lebih mendalam, termasuk pengakuan pelaku, mengungkapkan bahwa korban kedua adalah istri sah pelaku. Peristiwa pembunuhan istri sah pelaku terjadi pada November 2022. Penemuan ini semakin memperumit kasus dan menunjukkan bahwa pelaku telah melakukan lebih dari satu pembunuhan.
"Pihak Kepolisian mengetahui bahwa ternyata pelaku pada November 2022 telah membunuh istri sahnya berdasarkan hasil pemeriksaan serta pengembangan lebih mendalam yang diperkuat pengakuan pelaku S," jelas Kapolres.
Kondisi Jenazah dan Proses Evakuasi
Petugas forensik menemukan kerangka korban dalam kondisi relatif utuh, termasuk pakaian yang masih melekat di tubuh korban. Jaket dan pakaian dalam korban masih ditemukan di TKP. Kedua jenazah, baik jenazah Sri Pujiyanti maupun jenazah istri sah pelaku, telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses autopsi lebih lanjut.
"Tadi kami bersama teman-teman forensik menemukan kerangka, secara keseluruhan kerangka masih ditemukan secara utuh termasuk pakaian korban, dari jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di TKP," ungkap Kapolres.
Motif Pembunuhan
Polisi masih terus menyelidiki motif pembunuhan. Untuk kasus pembunuhan Sri Pujiyanti, pelaku mengaku kesal karena korban terus menagih hutang hingga akhirnya mencekik korban dan membawanya ke dalam rumahnya. Sedangkan untuk motif pembunuhan istri sahnya, polisi menduga motif asmara menjadi penyebabnya. Namun, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik kasus ini.
"Untuk motif membunuh istri sahnya karena motif asmara. Semua masih kita dalami ya," pungkas Kapolres.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya penyelesaian masalah hutang piutang secara damai dan menghindari tindakan kekerasan. Polisi masih terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan keji ini. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.