Polres Aceh Barat Selidiki Pembakaran Mobil Ketua YLBH-KI: Bukti Kain dan Kesaksian Dihimpun
Polres Aceh Barat telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kain diduga untuk membakar mobil Ketua YLBH-KI Aceh Barat, TM Kurniawan, dan tengah mengumpulkan keterangan saksi.

Meulaboh, 13 April 2025 - Kasus teror pembakaran mobil milik TM Kurniawan, Ketua YLBH-KI Aceh Barat, pada Jumat dini hari, 4 April 2025, di Jalan Bungong Jaroe, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, terus diselidiki Polres Aceh Barat. Penyidik Satuan Reserse Kriminal telah mengamankan sejumlah barang bukti dan tengah mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku di balik aksi tersebut. Kejadian bermula sekitar pukul 03.30 WIB ketika pintu rumah korban digedor, lalu korban dan istrinya melihat mobil mereka terbakar.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, menyatakan bahwa tim penyidik masih bekerja keras mengungkap kasus ini. "Teman-teman penyidik masih bekerja mengungkap kasus ini," ujar Iptu Fachmi kepada ANTARA di Meulaboh, Minggu. Proses penyelidikan melibatkan pengumpulan berbagai bukti dan keterangan saksi yang diharapkan dapat mengungkap secara tuntas pelaku dan motif di balik aksi pembakaran tersebut.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting. Salah satu barang bukti yang signifikan adalah kain yang diduga digunakan untuk membakar mobil korban. Selain kain tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah bukti lain yang mendukung penyelidikan. Bukti-bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk menguatkan proses penyidikan dan mengungkap pelaku kejahatan ini.
Pengumpulan Keterangan Saksi dan Korban
Proses penyelidikan tidak hanya berfokus pada barang bukti fisik. Polisi juga telah melakukan serangkaian wawancara dengan korban, TM Kurniawan, dan istrinya. Keduanya memberikan keterangan terkait kejadian yang mereka saksikan setelah pintu rumah mereka digedor oleh dua orang saksi yang melihat mobil tersebut terbakar. Keterangan dari korban dan istrinya menjadi kunci penting untuk merekonstruksi kejadian dan mengidentifikasi pelaku.
Selain korban dan istrinya, polisi juga telah dan akan terus meminta keterangan dari sejumlah saksi lainnya yang diduga melihat kejadian tersebut. Keterangan para saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap terkait kronologi kejadian, ciri-ciri pelaku, dan informasi lain yang relevan untuk mengungkap kasus ini. Proses pengumpulan keterangan saksi ini masih terus berlangsung.
Iptu Fachmi Suciandy menekankan pentingnya kesabaran semua pihak dalam menunggu hasil penyelidikan. "Kami minta kepada semua pihak bersabar, kasus ini masih terus kami selidiki guna mengungkap sejumlah fakta dalam perkara tersebut," tegasnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan.
Kronologi Kejadian dan Laporan Polisi
Insiden pembakaran mobil terjadi pada Jumat dini hari, 4 April 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian ini mengejutkan warga sekitar dan membuat korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Setelah kejadian, TM Kurniawan dan istrinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Barat.
Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan nomor surat tanda penerimaan laporan : STTLP/60/IV/2025/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH. Dengan adanya laporan resmi ini, pihak kepolisian memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Proses hukum akan terus berjalan hingga pelaku dapat diidentifikasi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polres Aceh Barat berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban. Proses penyelidikan yang teliti dan profesional diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan pelaku di balik aksi pembakaran mobil Ketua YLBH-KI Aceh Barat ini.
Barang Bukti yang Telah Diamanakan:
- Kain yang diduga digunakan untuk membakar mobil
- Sejumlah bukti lainnya (rincian bukti lainnya masih dalam tahap penyelidikan)