Polres Batang Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Desa di Sawahjoho, Tunggu Hasil Audit!
Polres Batang terus usut kasus korupsi proyek jalan Desa Sawahjoho. Penetapan tersangka menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat.

Kepolisian Resor (Polres) Batang memastikan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan tembus Sawahjoho-Candiareng terus berlanjut. Kasus yang menyeret Kepala Desa Sawahjoho, Kecamatan Warungasem ini, masih dalam tahap penyidikan. Polres Batang saat ini tengah fokus menunggu hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Batang untuk mengetahui jumlah kerugian negara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang, AKP Imam Muhtadi menjelaskan bahwa proses hukum kasus ini masih berjalan. Polisi tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah ada bukti kuat kerugian negara berdasarkan hasil audit.
"Saat ini belum ada penetapan tersangka karena kami masih menunggu hasil penghitungan resmi kerugian negara. Audit sedang berjalan di Inspektorat," kata AKP Imam Muhtadi, Senin (20/5).
Penyelidikan Intensif dan Koordinasi dengan Inspektorat
Penyelidikan kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Dimulai dari pengumpulan bahan keterangan hingga berlanjut ke tahap penyidikan. Polres Batang sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini. Mereka memastikan semua prosedur hukum diikuti dengan benar.
AKP Imam Muhtadi menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus didasarkan pada hasil audit yang membuktikan adanya kerugian negara. Bukti kerugian negara dari Inspektorat akan menjadi dasar untuk melangkah ke tahap berikutnya.
"Pengumpulan bahan keterangan ke tahap penyelidikan dan kewenangan itu di Inspektorat, kemudian kami sidik. Ketika sudah muncul kerugian negara baru nanti ada konstruksinya," jelasnya.
Koordinasi dengan Polda Jawa Tengah
Polres Batang tidak bekerja sendiri dalam menangani kasus ini. Koordinasi dengan Polda Jawa Tengah terus dilakukan. Hal ini untuk memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Setiap tahapan dalam penanganan perkara ini sangat penting. Polres Batang tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk menghindari kesalahan prosedur.
"Koordinasi dengan Polda Jawa Tengah merupakan prosedur yang harus dilalui termasuk untuk menetapkan tersangka. SOP-nya kami harus konsultasikan dengan Polda Jateng," pungkas AKP Imam Muhtadi.
Dengan komitmen yang kuat dan koordinasi yang baik, Polres Batang optimis kasus ini akan segera menemui titik terang. Masyarakat diharapkan bersabar dan memberikan dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran.