Polres Buton Tengah Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong: 20 Kendaraan Ditilang!
Kepolisian Resort Buton Tengah menindak tegas 20 pengendara motor yang menggunakan knalpot brong dan meresahkan warga, dengan memberikan surat tilang.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, melakukan tindakan tegas terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot modifikasi yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Penindakan ini dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu kenyamanan istirahatnya, terutama pada malam hari. Operasi ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Buton Tengah.
Kepala Kepolisian Resor Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, melalui Kasatlantas Iptu Gustiansyah, menjelaskan bahwa patroli hunting system yang dilakukan pada Kamis (24/4) malam berhasil mengamankan 20 unit kendaraan roda dua yang melanggar peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot brong. Patroli gabungan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan knalpot modifikasi tersebut. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.
"Sasaran patroli ini pengendara yang menggunakan knalpot brong atau bogar yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat beristirahat pada malam hari," ujar Iptu Gustiansyah. Penindakan berupa tilang diberikan kepada seluruh pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar. Hal ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani masalah kebisingan yang disebabkan oleh knalpot brong.
Penertiban Knalpot Brong di Buton Tengah
Operasi penertiban knalpot brong di Buton Tengah merupakan langkah penting dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas. Sebanyak 20 pengendara sepeda motor telah diberikan surat tilang karena terbukti menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.
Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pengendara lain agar tidak menggunakan knalpot brong. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi tingkat kebisingan di jalan raya dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi seluruh warga Buton Tengah. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penggunaan knalpot standar dan kelengkapan berkendara lainnya sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga ketertiban di jalan raya. Dengan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
Imbauan Kepolisian untuk Keselamatan Berkendara
Kasatlantas Iptu Gustiansyah juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Penggunaan helm standar SNI, menaati rambu-rambu lalu lintas, dan menghindari penggunaan knalpot brong merupakan hal penting untuk keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat di Buton Tengah, khususnya pengendara roda dua di jalan raya, agar menggunakan helm standar SNI, menaati rambu-rambu, dan aturan berlalu lintas demi kenyamanan bersama," tuturnya. Imbauan ini menekankan pentingnya kesadaran dan tanggung jawab setiap pengendara dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Buton Tengah ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. Penertiban knalpot brong dan imbauan keselamatan berlalu lintas menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Dengan adanya tindakan tegas dan imbauan yang disampaikan, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Hal ini akan berdampak pada terciptanya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Buton Tengah.