Polres Gorontalo Utara Tahan Enam Tersangka Kasus Politik Uang Pilkada 2024
Enam perangkat desa di Gorontalo Utara ditahan karena terlibat politik uang dalam PSU Pilkada 2024, dengan empat tersangka lainnya masih dalam pencarian.

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara telah resmi menahan enam orang tersangka kasus dugaan politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Peristiwa ini terjadi di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, pada Jumat, 17 Mei 2025. Keenam tersangka, yang merupakan perangkat desa dari Kecamatan Atinggola, ditahan setelah pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhammad Arianto, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri mengingat waktu penyidikan yang terbatas. Penahanan akan berlangsung hingga 21 Mei 2025, guna memastikan proses hukum berjalan lancar. Proses pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan direncanakan pada hari Senin.
Para tersangka, yang terdiri dari HA, AP, HD, IT, KVG, dan RD, dalam pemeriksaan mengaku menerima uang transfer dari seseorang yang bernama L. Pengakuan ini sesuai dengan keterangan yang disampaikan dalam sidang pemeriksaan Bawaslu Provinsi Gorontalo. Meskipun demikian, penanganan kasus ini tetap diserahkan kepada Bawaslu karena adanya kendala dalam langsung menaikkan laporan saat temuan awal.
Penahanan dan Proses Hukum
Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 187 A ayat 2 Junto 73 ayat 4 Subsider 188 Junto 71 Junto 55 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan. Ancaman hukumannya mencapai tiga hingga enam tahun penjara. AKP Arianto menjelaskan bahwa hukuman berlaku sama baik bagi pemberi maupun penerima uang.
Polres Gorontalo Utara telah menerima enam laporan terkait dugaan politik uang. Namun, empat tersangka lainnya masih dalam proses pencarian oleh Tim Resmob. Dua tersangka berasal dari Kecamatan Sumalata Timur dan dua lainnya dari Kecamatan Tolinggula. Pihak kepolisian menegaskan keseriusan dan netralitas dalam menangani kasus ini.
Proses pemberkasan hasil pemeriksaan telah dilakukan pada hari Jumat. Proses hukum akan terus berlanjut hingga semua tersangka berhasil ditangkap dan diadili.
PSU Pilkada Gorontalo Utara 2024
Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara 2024 yang dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025 diikuti oleh tiga pasangan calon. Pasangan calon tersebut adalah:
- Nomor urut 1: Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey
- Nomor urut 2: Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf
- Nomor urut 3: Mohamad Sidik Nur dan Muksin Badar
Kasus politik uang ini menjadi sorotan publik dan penegak hukum berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan. Proses hukum akan terus berjalan hingga semua tersangka berhasil diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Gorontalo Utara berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi.
"Kami tegaskan sangat serius dan netral dalam penanganan kasus ini, serta optimal melakukan pencarian terhadap tersangka," imbuh AKP Arianto.