Polres Lombok Timur Tangkap Tiga Pencuri Bawang: Petani Sembalun Merugi
Polres Lombok Timur menangkap tiga pelaku pencurian bawang milik petani di Sembalun; pelaku menjual hasil curian dengan harga murah di Pasar Masbagik dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Pencurian bawang di Lombok Timur berhasil diungkap. Tiga orang warga Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena mencuri bawang milik petani. Kejadian ini terungkap setelah korban melacak pelaku hingga ke Pasar Masbagik.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah MS (45), AG (37), dan SB (25). AKP Nicolas Oesman, Kasi Humas Polres Lombok Timur, membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat, 24 Januari 2024. Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sembalun.
Awalnya, petani tersebut menemukan tanaman bawangnya rusak dan hilang. Bukannya langsung melaporkan, petani ini mencoba menyelidiki sendiri. Ia mengunjungi beberapa pasar, mencari tahu siapa yang menjual bawang dengan harga jauh di bawah harga pasar.
Di Pasar Masbagik, informasi mengarah pada penjualan bawang dengan harga sangat murah, Rp10.000 per kilogram. Jumlah bawang yang dijual cukup banyak, sekitar 150 kilogram, sementara harga normalnya Rp14.000 per kilogram. Bukti tersebut cukup kuat bagi korban untuk melapor ke polisi.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polsek Sembalun. Polisi melakukan penyelidikan dan menghampiri rumah salah satu terduga pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya.
Satu persatu, ketiga pelaku ditangkap dan kini ditahan di Polsek Sembalun. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara. Proses hukum selanjutnya akan terus berjalan.
Kasus ini menjadi perhatian karena kerugian yang dialami petani. Selain kehilangan hasil panen, kejadian ini juga mengungkap praktik penjualan hasil curian dengan harga murah untuk menghindari kecurigaan. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa.