Polres Malang Buru Pelaku Vandalisme Fasum dan Kantor Parpol
Polres Malang memburu pelaku vandalisme di fasilitas umum dan kantor partai politik di Kabupaten Malang yang mencoret dinding dengan tulisan 'Adili Jokowi'.
![Polres Malang Buru Pelaku Vandalisme Fasum dan Kantor Parpol](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220238.378-polres-malang-buru-pelaku-vandalisme-fasum-dan-kantor-parpol-1.jpg)
Polisi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, sedang memburu pelaku vandalisme yang telah mencoret-coret beberapa fasilitas umum (fasum) dan kantor sekretariat partai politik. Aksi vandalisme ini ditandai dengan tulisan 'Adili Jokowi' yang disemprotkan di sejumlah lokasi.
Kronologi Vandalisme
Aksi perusakan fasilitas umum ini pertama kali ditemukan di Tugu Perbatasan di Kecamatan Kepanjen, tepatnya di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso. Tulisan provokatif yang sama juga muncul di dinding gang menuju Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji. Yang lebih mengejutkan, aksi vandalisme ini juga menyasar beberapa kantor partai politik di Jalan Raya Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen.
Kepolisian Resor (Polres) Malang telah memulai penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. "Kami sudah memulai proses penyelidikan, termasuk (mengecek) rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak," ujar Ajun Komisaris Polisi Ponsen Dadang Martianto, Kepala Seksi Humas Polres Malang.
Upaya Penyelidikan dan Imbauan Kepolisian
Polres Malang memastikan akan menindak tegas pelaku vandalisme sesuai hukum yang berlaku. Proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi meminta kerjasama masyarakat. "Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini proses penyelidikan masih berlangsung," tegas Dadang.
Selain melakukan penyelidikan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan informasi terkait vandalisme serupa. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi keresahan di masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan warga," imbau Dadang.
Dampak dan Potensi Resah Masyarakat
Aksi vandalisme ini tidak hanya merusak fasilitas umum dan properti partai politik, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tulisan provokatif yang disemprotkan dapat memicu reaksi negatif dan mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.
Polisi berharap dengan kerjasama masyarakat, pelaku vandalisme dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Langkah cepat dan tegas diperlukan untuk mencegah aksi serupa terjadi di masa mendatang dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Malang.
Kesimpulan
Kasus vandalisme di Kabupaten Malang ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Proses penyelidikan sedang berjalan dan polisi berharap masyarakat dapat turut membantu dengan memberikan informasi yang relevan. Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga kondusifitas wilayah.