Satpol PP Surabaya Cat Ulang 24 Vandalisme 'Adili Jokowi'
Satpol PP Surabaya menutup 24 aksi vandalisme bertuliskan "Adili Jokowi" di sembilan kecamatan, mengecat ulang coretan tersebut untuk menjaga kebersihan dan ketertiban umum di kota.
![Satpol PP Surabaya Cat Ulang 24 Vandalisme 'Adili Jokowi'](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220058.454-satpol-pp-surabaya-cat-ulang-24-vandalisme-adili-jokowi-1.jpg)
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bergerak cepat menanggapi aksi vandalisme yang tersebar di berbagai lokasi di kota tersebut. Tulisan 'Adili Jokowi' yang muncul di 24 titik di sembilan kecamatan telah dicat ulang oleh petugas. Aksi ini menjadi sorotan dan memicu respon cepat dari pihak berwenang untuk menjaga estetika dan ketertiban umum di Surabaya.
Menjaga Kebersihan dan Ketertiban Kota Surabaya
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser, menyatakan bahwa seluruh personel dikerahkan untuk membersihkan vandalisme tersebut. 'Kami lakukan pengecatan ulang karena vandalisme itu merusak keindahan ruang publik di Surabaya. Kami ingin menjaga kota ini tetap bersih dan nyaman,' ujar Fikser dalam keterangannya. Langkah ini diambil untuk memastikan Surabaya tetap menjadi kota yang bersih dan nyaman bagi warganya.
Sasaran utama pembersihan vandalisme ini tersebar di sembilan kecamatan, yaitu Wonocolo, Wonokromo, Jambangan, Gayungan, Gubeng, Sawahan, Tandes, Genteng, dan Tegalsari. Kecamatan Wonokromo dan Genteng tercatat sebagai wilayah dengan temuan vandalisme terbanyak. Coretan 'Adili Jokowi' ditemukan di berbagai tempat, mulai dari tembok bangunan kosong, pagar proyek, hingga dinding fasilitas umum.
Lokasi Vandalisme dan Tindakan yang Dilakukan
Beberapa lokasi vandalisme yang cukup mencolok berada di Jalan Diponegoro, Jalan Raya Darmo, Jalan Mayjen Sungkono, serta beberapa ruas jalan di kawasan pusat kota. Pengecatan ulang dilakukan dengan cat putih untuk mengembalikan tampilan dinding seperti semula. Selain pengecatan, Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar turut serta menjaga kebersihan lingkungan dan aktif melaporkan jika melihat aksi vandalisme serupa.
Langkah ini dinilai penting karena aksi vandalisme tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga melanggar ketertiban umum sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya. Pihak Satpol PP menegaskan komitmennya untuk menjaga kenyamanan warga Surabaya dan mencegah terulangnya aksi serupa. Kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pengelola bangunan, sangat dibutuhkan untuk melaporkan segera jika menemukan tindakan vandalisme.
Pencegahan dan Sanksi
Satpol PP Surabaya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota. Dengan melaporkan setiap aksi vandalisme yang ditemukan, diharapkan dapat mencegah meluasnya aksi serupa dan menjaga keindahan kota. Tidak hanya itu, Satpol PP juga menyampaikan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku vandalisme yang tertangkap. Hal ini sebagai bentuk penegakan aturan dan pencegahan aksi serupa di masa mendatang.
Langkah-langkah yang dilakukan Satpol PP Surabaya ini menunjukkan komitmen untuk menjaga kebersihan dan ketertiban umum. Pengecatan ulang vandalisme, sosialisasi kepada masyarakat, serta ancaman sanksi tegas kepada pelaku, merupakan upaya terpadu untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih, nyaman, dan tertib.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga keindahan ruang publik dan menghormati aturan yang berlaku. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua.
Kesimpulan
Aksi cepat Satpol PP Surabaya dalam menangani vandalisme bertuliskan 'Adili Jokowi' menunjukkan komitmen untuk menjaga kebersihan dan ketertiban kota. Pengecatan ulang, sosialisasi, dan ancaman sanksi tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi serupa dan menciptakan lingkungan kota yang lebih baik.