Polisi Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme 'Adili Jokowi'
Polresta Yogyakarta memburu pelaku vandalisme dengan coretan 'Adili Jokowi' di 15 titik, menyelidiki rekaman CCTV dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus yang meresahkan warga.
Yogyakarta, 6 Februari 2024 - Sebuah aksi vandalisme dengan coretan 'Adili Jokowi' di sejumlah titik Kota Yogyakarta tengah diselidiki oleh pihak berwajib. Polresta Yogyakarta gencar memburu pelaku yang telah mencoreng keindahan kota dengan pesan provokatif tersebut.
Penyelidikan Kasus Vandalisme
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Tim penyidik saat ini tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi-lokasi yang menjadi sasaran vandalisme. "Masih kami dalami. Kami lagi cek CCTV-CCTV di lokasi. Semoga nanti kita ada petunjuk terhadap pelaku vandalisme tersebut," ujar Aditya dalam keterangannya, Kamis (6/2).
Hingga saat ini, belum ada saksi yang diperiksa secara resmi. Namun, upaya pengumpulan keterangan dari warga sekitar lokasi kejadian juga tengah dilakukan. "Saksi belum, kami masih mendalami dulu. Kami lagi dalami CCTV, kemudian anggota kami sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan dari sekitaran lokasi. Kalau ada saksi yang melihat atau mengetahuinya," tambah Aditya.
Aksi vandalisme ini dinilai meresahkan masyarakat karena bersifat provokatif dan merusak estetika kota. "Lebih kepada ya itu (provokatif) kemudian ya akan merusak pemandangan," jelas Kapolresta. Pihak kepolisian masih menyelidiki apakah kasus ini termasuk tindak pidana ringan (tipiring) atau pelanggaran hukum lainnya. "Itu nanti kita dalami," imbuhnya.
Sasaran Vandalisme dan Upaya Pembersihan
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengungkapkan bahwa coretan 'Adili Jokowi' setidaknya ditemukan di 15 titik di Kota Yogyakarta pada Rabu (5/2). Lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai area, termasuk Simpang Empat Jetis, Stadion Mandala Krida, Jalan Sultan Agung Gondomanan, Halte Bus Trans Jogja SMPN 14 Yogyakarta, dan Jembatan Layang Janti.
Satpol PP Kota Yogyakarta telah mengerahkan personel untuk membersihkan coretan-coretan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan estetika kota dan mengurangi dampak negatif dari aksi vandalisme tersebut. Pembersihan dilakukan secara menyeluruh di semua lokasi yang terdampak.
Motif dan Dampak
Motif di balik aksi vandalisme ini masih belum terungkap. Namun, pesan yang disampaikan, "Adili Jokowi", menunjukkan adanya unsur politis. Aksi ini berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban umum. Selain itu, biaya untuk membersihkan coretan-coretan tersebut juga menjadi beban tambahan bagi pemerintah kota.
Polisi berharap masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini dapat segera melapor. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan kota. Ekspresi pendapat harus dilakukan dengan cara-cara yang bertanggung jawab dan tidak melanggar hukum. Vandalisme bukan hanya merusak estetika, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kesimpulan
Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus vandalisme ini. Penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan CCTV, pengumpulan keterangan saksi, dan kajian hukum akan terus dilakukan. Diharapkan, pelaku vandalisme segera dapat diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku, memberikan efek jera dan mencegah terulangnya aksi serupa di masa mendatang. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan indah.