Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Satpol PP Ponorogo Tertibkan Puluhan Baliho Ilegal dan Kedaluwarsa
Satpol PP Ponorogo Tertibkan Puluhan Baliho Ilegal dan Kedaluwarsa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menertibkan puluhan baliho dan reklame ilegal serta kedaluwarsa di sejumlah titik strategis Kota Ponorogo pada Kamis, 30 Januari 2024, demi menjaga kebersihan dan estetika kota.

konten ai
Satpol PP Karawang Tertibkan Bangunan Liar dan Media Luar Ruang Tak Berizin
Satpol PP Karawang Tertibkan Bangunan Liar dan Media Luar Ruang Tak Berizin

Satpol PP Karawang bersama aparat gabungan menertibkan bangunan liar dan media luar ruang tak berizin di sejumlah titik di Karawang, Jawa Barat, guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan indah.

#planetantara
Mendagri Minta Pemda Bersihkan Sampah Visual: Wujudkan Indonesia yang Rapi dan Estetis
Mendagri Minta Pemda Bersihkan Sampah Visual: Wujudkan Indonesia yang Rapi dan Estetis

Mendagri Tito Karnavian meminta Pemda segera membersihkan sampah visual seperti spanduk dan baliho untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan rapi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

#planetantara
Satpol PP Kalteng Giatkan Pengawasan Perda Kebersihan: Palangka Raya Lebih Bersih?
Satpol PP Kalteng Giatkan Pengawasan Perda Kebersihan: Palangka Raya Lebih Bersih?

Satuan Polisi Pamong Praja Kalimantan Tengah meningkatkan patroli untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang ketertiban dan kebersihan lingkungan di Palangka Raya, dengan fokus pada sejumlah titik rawan sampah.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Tertibkan Baliho Ilegal di Bundaran Fatmawati
Pemkot Bengkulu Tertibkan Baliho Ilegal di Bundaran Fatmawati

Pemerintah Kota Bengkulu menertibkan tiang dan baliho ilegal di Bundaran Fatmawati untuk menjaga keindahan kota dan ketertiban periklanan.

#planetantara
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 580 Tiang Reklame Ilegal: Penertiban Tata Kota Berlanjut
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 580 Tiang Reklame Ilegal: Penertiban Tata Kota Berlanjut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru membongkar 580 tiang reklame ilegal dan kedaluwarsa yang dinilai merusak estetika kota, menindaklanjuti instruksi Wali Kota Pekanbaru.

#planetantara
Satpol PP Kalteng Bina PKL: Wujudkan Ruang Publik Aman dan Tertib di Palangka Raya
Satpol PP Kalteng Bina PKL: Wujudkan Ruang Publik Aman dan Tertib di Palangka Raya

Satpol PP Kalteng melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada PKL dan masyarakat terkait Perda No. 5 Tahun 2021 untuk menciptakan ruang publik yang aman dan tertib di Palangka Raya.

#planetantara
Penertiban Pedagang di Kawasan Wisata Belitung: Satpol PP Tegakkan Perda
Penertiban Pedagang di Kawasan Wisata Belitung: Satpol PP Tegakkan Perda

Satpol PP Belitung menertibkan pedagang kaki lima di kawasan wisata Pantai Tanjungpendam dan sejumlah lokasi lainnya demi ketertiban umum dan keselamatan, sesuai Perda Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014.

konten ai
Penertiban Reklame di Batam: Tim Gabungan Tertibkan Papan Iklan Liar
Penertiban Reklame di Batam: Tim Gabungan Tertibkan Papan Iklan Liar

Pemerintah Kota Batam membentuk tim gabungan untuk menertibkan reklame liar di jalan-jalan utama kota, sebagai upaya penataan kota yang lebih bersih dan rapi sesuai Perwako Nomor 50 Tahun 2024.

#planetantara
Pemkot Pekalongan Tertibkan 1.633 Reklame Ilegal, Bahaya dan Ganggu Keindahan Kota
Pemkot Pekalongan Tertibkan 1.633 Reklame Ilegal, Bahaya dan Ganggu Keindahan Kota

Pemerintah Kota Pekalongan gencar menertibkan 1.633 papan reklame ilegal dan membahayakan di tahun 2024 dan ratusan di awal 2025, demi keindahan dan keselamatan warga.

#planetantara
Penertiban PKL di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat
Penertiban PKL di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat

Satpol PP Jakarta Barat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Selasa (21/1), berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, menindaklanjuti keluhan warga atas gangguan pejalan kaki.

Satpol PP
712 Titik Reklame di Batam Ilegal, Pemkot dan BP Batam Segera Tertibkan!
712 Titik Reklame di Batam Ilegal, Pemkot dan BP Batam Segera Tertibkan!

Pemkot Batam menemukan 712 titik reklame ilegal dan akan menertibkannya bersama BP Batam untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih estetis dan aman.

#planetantara