Pemkot Bengkulu Tertibkan PKL Liar di Kawasan Pasar Panorama dan Pasar Minggu
Pemkot Bengkulu giat tertibkan PKL yang berjualan di trotoar Pasar Panorama dan Pasar Minggu demi kenyamanan dan ketertiban umum, meskipun ada pedagang yang tetap membandel.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu gencar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di kawasan pasar, terutama Pasar Panorama dan Pasar Minggu. Penertiban ini dilakukan pada Jumat, 25 April 2024. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, rapi, dan tertata, serta memastikan kelancaran akses jalan bagi masyarakat.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Firjoni, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan yang selama ini disalahgunakan sebagai lapak jualan. "Kami terus melakukan penertiban agar trotoar dan badan jalan tidak digunakan untuk berjualan. Harapannya, akses jalan menjadi lebih lancar dan tidak terhalang oleh lapak-lapak PKL," ujarnya.
Penertiban melibatkan kerjasama antara Disperindag, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, dan instansi terkait lainnya. Proses penertiban dilakukan secara persuasif dengan memberikan pengertian dan peringatan kepada para pedagang agar menaati aturan yang berlaku.
Penertiban PKL: Antara Imbauan dan Tindakan Tegas
Firjoni menambahkan bahwa respon para pedagang beragam; ada yang kooperatif, namun ada pula yang tetap membandel. Pemerintah Kota Bengkulu berupaya mengedepankan pendekatan persuasif, namun menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika imbauan diabaikan. "Ada yang menuruti, ada yang bandel. Tapi pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif, memberi pengertian dan mengingatkan pentingnya mengikuti aturan," kata Firjoni.
Pemkot Bengkulu telah melayangkan surat teguran kepada PKL yang berjualan di sekitar Pasar Panorama dan Pasar Minggu. Surat teguran tersebut bertujuan untuk mengingatkan para pedagang agar tidak menghalangi arus lalu lintas dan menaati peraturan yang berlaku. Langkah tegas akan diambil jika teguran tersebut diabaikan.
Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu, Yurizal, menyatakan bahwa koordinasi dengan Disperindag dan instansi terkait akan terus dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan efektif. "Nanti kita harus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Disperindag dan lainnya, yang berkaitan dengan di Pasar Minggu dan Pasar Panorama Kota Bengkulu," jelasnya. Pihaknya siap melakukan penertiban jika surat teguran tidak diindahkan.
Dampak Penertiban dan Solusi Jangka Panjang
Penertiban PKL ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman dan kondusif bagi pedagang maupun pengunjung. Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk meningkatkan estetika kota dan memperlancar arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan penertiban secara berkala.
Meskipun pendekatan persuasif diutamakan, Pemkot Bengkulu tetap bersiap untuk mengambil tindakan tegas jika diperlukan. Hal ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menciptakan ketertiban umum di kawasan pasar. Keberhasilan penertiban ini bergantung pada kerjasama antara pemerintah dan para pedagang.
Ke depan, Pemkot Bengkulu perlu mempertimbangkan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah PKL. Solusi ini dapat berupa penyediaan tempat berjualan yang terintegrasi dan terencana, sehingga para pedagang dapat berjualan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Hal ini membutuhkan perencanaan yang matang dan kerjasama yang baik antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
Dengan adanya penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Kota Bengkulu, baik dari segi ketertiban, kebersihan, maupun keindahan kota. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi seluruh warga.