Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemkab Batang Bangun Trotoar dengan Sistem Kabel Bawah Tanah: Rp797 Juta untuk Tata Kota yang Lebih Baik
Pemkab Batang Bangun Trotoar dengan Sistem Kabel Bawah Tanah: Rp797 Juta untuk Tata Kota yang Lebih Baik

Pemkab Batang membangun trotoar senilai Rp797 juta dengan sistem kabel bawah tanah untuk mencegah pemborosan anggaran dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata, ramah, dan nyaman bagi masyarakat.

Satpol PP Mukomuko Tertibkan PKL di Trotoar, Kembalikan Fungsi Jalan untuk Pejalan Kaki
Satpol PP Mukomuko Tertibkan PKL di Trotoar, Kembalikan Fungsi Jalan untuk Pejalan Kaki

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan mengganggu akses pejalan kaki, mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

Pemkot Bengkulu Tertibkan PKL Liar di Kawasan Pasar Panorama dan Pasar Minggu
Pemkot Bengkulu Tertibkan PKL Liar di Kawasan Pasar Panorama dan Pasar Minggu

Pemkot Bengkulu giat tertibkan PKL yang berjualan di trotoar Pasar Panorama dan Pasar Minggu demi kenyamanan dan ketertiban umum, meskipun ada pedagang yang tetap membandel.

Pemkot Bengkulu Tertibkan Iklan Liar di Pohon: Jaga Keindahan dan Kesehatan Lingkungan
Pemkot Bengkulu Tertibkan Iklan Liar di Pohon: Jaga Keindahan dan Kesehatan Lingkungan

Pemerintah Kota Bengkulu menertibkan poster dan reklame ilegal di pohon untuk melindungi ruang terbuka hijau dan keindahan kota, sekaligus memberikan sanksi bagi pelanggar.

Pemkot Bengkulu Tegur Pedagang BBM Eceran: Bahu Jalan Bukan Tempat Berjualan!
Pemkot Bengkulu Tegur Pedagang BBM Eceran: Bahu Jalan Bukan Tempat Berjualan!

Pemerintah Kota Bengkulu menegur pedagang BBM eceran yang berjualan di bahu jalan dan trotoar, mengancam akan tindak tegas jika peringatan diabaikan.

Penertiban Pedagang di Kawasan Wisata Belitung: Satpol PP Tegakkan Perda
Penertiban Pedagang di Kawasan Wisata Belitung: Satpol PP Tegakkan Perda

Satpol PP Belitung menertibkan pedagang kaki lima di kawasan wisata Pantai Tanjungpendam dan sejumlah lokasi lainnya demi ketertiban umum dan keselamatan, sesuai Perda Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2014.

Pemkot Bengkulu Tegaskan Penertiban PKL Sesuai Prosedur
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penertiban PKL Sesuai Prosedur

Pemerintah Kota Bengkulu memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan K.Z Abidin telah sesuai prosedur, dengan tahapan sosialisasi dan peringatan sebelum relokasi ke Pasar Modern dan Pasar Burung.

Relokasi 80 Pedagang Kota Bengkulu ke Pasar Modern
Relokasi 80 Pedagang Kota Bengkulu ke Pasar Modern

Pemkot Bengkulu relokasi 80 pedagang kaki lima dari kawasan K.Z Abidin ke Pasar Tradisional Modern dan Pasar Minggu untuk penataan kota dan kepatuhan hukum.