Pemkot Bengkulu Tertibkan Pedagang BBM di Trotoar: Ancaman Penertiban Jika Abaikan Peringatan
Pemkot Bengkulu tegas tertibkan pedagang BBM eceran yang gunakan trotoar, ancam penertiban jika peringatan dua kali diabaikan demi keselamatan pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah tegas untuk menertibkan pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi berjualan. Surat edaran telah disebarluaskan kepada seluruh pedagang, menekankan larangan berjualan di atas trotoar dan mewajibkan jarak minimal 1,8 meter dari pinggir jalan. Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas, terutama di area padat aktivitas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, menjelaskan bahwa pembinaan telah dilakukan melalui kelurahan dan Bhabinkamtibmas. Mereka diinstruksikan untuk mengimbau pedagang pertamini agar tidak lagi menggunakan trotoar. Dishub Kota Bengkulu bahkan telah mengeluarkan dua surat edaran sebagai peringatan. "Kita melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui kelurahan, bhabinkamtibmas agar mengimbau masyarakat yang membuat atau mendirikan pertamini untuk tidak menggunakan trotoar jalan," ujar Hendri Kurniawan.
Jika peringatan tersebut diabaikan, Pemkot Bengkulu tidak akan segan-segan melakukan penertiban. Dishub akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu untuk menindak tegas para pedagang yang melanggar aturan. "Jika dua kali peringatan ini tidak digubris, kami dari Dishub akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP Kota Bengkulu untuk melakukan penertiban," tegas Hendri.
Penertiban Trotoar untuk Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas
Langkah tegas Pemkot Bengkulu ini didorong oleh keprihatinan atas kondisi trotoar yang seringkali terhalang oleh aktivitas jual beli, khususnya pedagang BBM eceran. Trotoar dan bahu jalan, menurut Hendri, merupakan fasilitas publik yang dikhususkan untuk pejalan kaki. Penggunaan trotoar untuk berjualan tidak hanya mengganggu pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya dan kecelakaan. Oleh karena itu, penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, Dishub Kota Bengkulu telah memberikan teguran kepada para pedagang yang menggunakan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. Namun, teguran tersebut tampaknya belum cukup efektif untuk membuat para pedagang mematuhi aturan. Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu memutuskan untuk mengambil tindakan yang lebih tegas, yaitu dengan ancaman penertiban jika peringatan yang telah diberikan diabaikan.
Pemkot Bengkulu berharap langkah ini dapat menciptakan ketertiban dan keamanan bagi pejalan kaki serta kelancaran arus lalu lintas di Kota Bengkulu. Dengan trotoar yang bersih dan bebas dari pedagang kaki lima, diharapkan pejalan kaki dapat lebih aman dan nyaman saat berjalan kaki.
Pembangunan Marka Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan
Selain menertibkan pedagang di trotoar, Pemkot Bengkulu juga berupaya meningkatkan keselamatan berkendara dengan menganggarkan dana Rp482 juta dari APBD untuk pembangunan marka jalan. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan Zona Selamat Sekolah (Zoss) dan speed bump di sejumlah titik di Kota Bengkulu. Pembangunan ini dilakukan setelah dilakukan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) sesuai Permenhub.
Pemasangan marka jalan difokuskan di depan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Bengkulu. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan para siswa yang sedang berjalan kaki atau bersepeda menuju sekolah. Marka jalan diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi pengendara dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
Dengan adanya pembangunan marka jalan dan penertiban pedagang di trotoar, Pemkot Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga kota, baik pejalan kaki maupun pengendara.
Pemkot Bengkulu berharap dengan adanya upaya-upaya ini, Kota Bengkulu akan menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua warganya.