Pemkot Tangerang Tertibkan Lapak Pedagang di Jalur Irigasi Sipon
Pemerintah Kota Tangerang menertibkan lapak pedagang dan membersihkan jalur irigasi Sipon untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib.

Pemerintah Kota Tangerang, Banten, pada Selasa, 22 April 2024, menggelar penertiban lapak pedagang dan pembersihan lingkungan di sepanjang jalur Irigasi Sipon. Kegiatan ini melibatkan petugas gabungan dari berbagai instansi, menjawab pertanyaan apa (penertiban lapak pedagang), siapa (Pemkot Tangerang dan petugas gabungan), di mana (jalur Irigasi Sipon, Kota Tangerang), kapan (Selasa, 22 April 2024), mengapa (untuk menciptakan ketertiban dan keindahan lingkungan), dan bagaimana (dengan menertibkan lapak, membersihkan sampah, dan mensterilkan trotoar).
Penertiban ini difokuskan pada elemen-elemen yang dianggap melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum. Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota Tangerang yang bersih dan tertib. "Seluruh wilayah Kota Tangerang harus bersih dan tertib. Maka hari ini, dimulai dari penataan sepanjang Jalan Irigasi Sipon dari pertigaan Taman Royal sampai ke Jalan Maulana Hasanudin," tegas Agapito.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam mewujudkan kota yang layak huni dan berkelanjutan. Penertiban ini bukan hanya sekadar operasi rutin, tetapi juga upaya untuk memberikan ruang publik yang nyaman bagi warga Kota Tangerang. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Penataan Ruang Publik dan Sterilisasi Trotoar
Penertiban menyasar berbagai pelanggaran, mulai dari terpal dan gerobak pedagang yang memakan badan jalan dan trotoar, hingga bangku-bangku yang ditinggalkan di area publik. Petugas juga menindak tegas pemasangan banner dan spanduk liar di pohon-pohon. Pemindahan gerobak pedagang dari badan jalan dan trotoar menjadi prioritas, guna memberikan ruang yang lebih luas bagi pejalan kaki.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin penataan ruang publik. Namun, saat ini program tersebut dimasifkan dan diperketat agar dampaknya lebih signifikan bagi masyarakat dan lingkungan. "Kami ingin mengembalikan fungsi trotoar dan jalur irigasi sebagai ruang publik yang aman dan nyaman. Spanduk liar, kabel semrawut serta sampah jelas merusak pemandangan dan mengganggu pengguna jalan," ujar Wawan.
Upaya penataan ini tidak hanya berfokus pada kebersihan fisik, tetapi juga pada pemulihan fungsi ruang publik. Dengan mengembalikan trotoar dan jalur irigasi pada fungsi utamanya, diharapkan mobilitas pejalan kaki dan aliran irigasi dapat berjalan lebih lancar dan nyaman.
Pemkot Tangerang berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan serupa secara bertahap di berbagai titik yang membutuhkan penanganan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Petugas Gabungan dan Kerjasama Antar Instansi
Penertiban melibatkan petugas gabungan dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Hal ini menunjukkan sinergi dan kerjasama yang baik antar instansi dalam mewujudkan tujuan bersama. Petugas gabungan tersebut berasal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), jajaran Kecamatan Cipondoh, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Kecamatan Tangerang.
Kerjasama antar instansi ini sangat penting untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan kegiatan penertiban. Dengan melibatkan berbagai pihak, proses penertiban dapat dilakukan secara terkoordinasi dan komprehensif. Hal ini juga dapat meminimalisir potensi konflik dan memastikan penerapan aturan yang adil dan konsisten.
Keberhasilan penertiban ini juga bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib dengan tidak kembali berjualan di jalur irigasi dan trotoar.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan jalur irigasi Sipon dapat berfungsi optimal, terbebas dari pedagang kaki lima yang tidak berizin, serta menjadi ruang publik yang bersih dan nyaman bagi warga Kota Tangerang. Komitmen Pemkot Tangerang untuk terus melakukan penertiban di titik-titik lain menunjukkan keseriusan dalam menciptakan kota yang layak huni.
Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antar instansi pemerintah dapat menghasilkan perubahan positif bagi lingkungan dan masyarakat. Semoga upaya ini dapat ditiru oleh daerah lain dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih baik.