Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Satpol PP Pekanbaru Bongkar 580 Tiang Reklame Ilegal: Penertiban Tata Kota Berlanjut
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 580 Tiang Reklame Ilegal: Penertiban Tata Kota Berlanjut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru membongkar 580 tiang reklame ilegal dan kedaluwarsa yang dinilai merusak estetika kota, menindaklanjuti instruksi Wali Kota Pekanbaru.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Tertibkan Iklan Liar di Pohon: Jaga Keindahan dan Kesehatan Lingkungan
Pemkot Bengkulu Tertibkan Iklan Liar di Pohon: Jaga Keindahan dan Kesehatan Lingkungan

Pemerintah Kota Bengkulu menertibkan poster dan reklame ilegal di pohon untuk melindungi ruang terbuka hijau dan keindahan kota, sekaligus memberikan sanksi bagi pelanggar.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Tertibkan Baliho Ilegal di Bundaran Fatmawati
Pemkot Bengkulu Tertibkan Baliho Ilegal di Bundaran Fatmawati

Pemerintah Kota Bengkulu menertibkan tiang dan baliho ilegal di Bundaran Fatmawati untuk menjaga keindahan kota dan ketertiban periklanan.

#planetantara
Penertiban Reklame di Batam: Tim Gabungan Tertibkan Papan Iklan Liar
Penertiban Reklame di Batam: Tim Gabungan Tertibkan Papan Iklan Liar

Pemerintah Kota Batam membentuk tim gabungan untuk menertibkan reklame liar di jalan-jalan utama kota, sebagai upaya penataan kota yang lebih bersih dan rapi sesuai Perwako Nomor 50 Tahun 2024.

#planetantara
712 Titik Reklame di Batam Ilegal, Pemkot dan BP Batam Segera Tertibkan!
712 Titik Reklame di Batam Ilegal, Pemkot dan BP Batam Segera Tertibkan!

Pemkot Batam menemukan 712 titik reklame ilegal dan akan menertibkannya bersama BP Batam untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih estetis dan aman.

#planetantara
Pemkot Batam Tertibkan 155 Reklame Ilegal di Ruang Terbuka Hijau
Pemkot Batam Tertibkan 155 Reklame Ilegal di Ruang Terbuka Hijau

Tim gabungan Pemkot Batam berhasil menertibkan 155 reklame ilegal di ruang terbuka hijau (RTH) yang melanggar Perwako Nomor 50 Tahun 2024, meliputi reklame mini, sign board, dan mini billboard.

#planetantara
Penertiban Reklame di Batam: DPMPTSP Tertibkan Baliho dan Spanduk Tak Sesuai Ketentuan
Penertiban Reklame di Batam: DPMPTSP Tertibkan Baliho dan Spanduk Tak Sesuai Ketentuan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam akan menertibkan reklame, baliho, dan spanduk yang melanggar Perwako Nomor 50 Tahun 2024 untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih rapi dan bersih.

#planetantara
Satpol PP Ponorogo Tertibkan Puluhan Baliho Ilegal dan Kedaluwarsa
Satpol PP Ponorogo Tertibkan Puluhan Baliho Ilegal dan Kedaluwarsa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menertibkan puluhan baliho dan reklame ilegal serta kedaluwarsa di sejumlah titik strategis Kota Ponorogo pada Kamis, 30 Januari 2024, demi menjaga kebersihan dan estetika kota.

konten ai
Satpol PP Tangerang Patroli, Bersihkan Sampah Visual dan Tertibkan PKL
Satpol PP Tangerang Patroli, Bersihkan Sampah Visual dan Tertibkan PKL

Satpol PP Kabupaten Tangerang gencar patroli penertiban sampah visual seperti spanduk liar dan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar, menindaklanjuti arahan Mendagri.

#planetantara
Pemkot Mataram Tertibkan Reklame Ramadhan Ilegal: Ratusan Spanduk dan Banner Dibersihkan
Pemkot Mataram Tertibkan Reklame Ramadhan Ilegal: Ratusan Spanduk dan Banner Dibersihkan

Pemerintah Kota Mataram menertibkan puluhan reklame ucapan Ramadhan yang dipasang tanpa izin di lokasi terlarang, mengganggu estetika kota, dan mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas reklame resmi.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penertiban PKL Sesuai Prosedur
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penertiban PKL Sesuai Prosedur

Pemerintah Kota Bengkulu memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan K.Z Abidin telah sesuai prosedur, dengan tahapan sosialisasi dan peringatan sebelum relokasi ke Pasar Modern dan Pasar Burung.

Sumber Antara