Pemkot Bengkulu Tertibkan Iklan Liar di Pohon: Jaga Keindahan dan Kesehatan Lingkungan
Pemerintah Kota Bengkulu menertibkan poster dan reklame ilegal di pohon untuk melindungi ruang terbuka hijau dan keindahan kota, sekaligus memberikan sanksi bagi pelanggar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu gencar melakukan penertiban terhadap poster, reklame, dan spanduk iklan ilegal yang marak dipasang di pohon, tiang listrik, dan lampu lalu lintas. Penertiban ini dilakukan pada Rabu, 12 Maret 2024, sebagai upaya untuk menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu, Deddy Wahyudi, menegaskan komitmennya dalam penertiban ini. "Termasuk dengan spanduk dan baliho iklan yang berada di pohon dan tiang akan ditertibkan," tegas Wali Kota. Langkah ini diambil untuk melindungi ruang terbuka hijau dan mencegah kerusakan pohon akibat pemasangan iklan yang tidak bertanggung jawab.
Penertiban melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kerjasama antar instansi ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar dan menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan tertib.
Penertiban Iklan Ilegal di Kota Bengkulu
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, menjelaskan bahwa petugas kebersihan aktif mencopot berbagai jenis papan iklan yang terpasang di pohon. "Jadi petugas kami turun mencopot semua jenis papan iklan yang terpasang di pohon. Itu sudah melanggar karena memaku pohon itu dilarang," ujarnya. Pemasangan paku pada pohon berdampak buruk pada kesehatan pohon dalam jangka panjang.
Riduan menambahkan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan kegiatan kebersihan rutin. "Ya, penertiban ini kami lakukan secara sambilan. Ketika petugas kami memungut sampah di tepi jalan, sekaligus mencopot poster iklan itu jika ditemukan. Kalau kami hitung jumlahnya tentu sangat banyak," kata Riduan. Hal ini menunjukkan skala besarnya masalah iklan ilegal di Kota Bengkulu.
DLH juga berkoordinasi dengan Bapenda untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang melanggar aturan. Kerjasama ini memastikan adanya konsekuensi hukum bagi pelaku usaha yang memasang iklan secara ilegal. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) juga dilakukan untuk mengatasi pemasangan reklame yang menutupi rambu-rambu lalu lintas.
Dampak Negatif Iklan Ilegal
Pemasangan poster dan reklame ilegal di pohon-pohon di sepanjang jalan Kota Bengkulu telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan. Tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga membahayakan kesehatan pohon-pohon yang telah dirawat dengan baik. Paku yang digunakan untuk memasang iklan dapat menyebabkan kerusakan pada kulit pohon dan mengganggu proses pertumbuhannya.
Lebih lanjut, pemasangan iklan di tiang listrik dan lampu lalu lintas juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Iklan yang menutupi rambu-rambu lalu lintas dapat mengganggu pandangan dan menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, penertiban ini sangat penting untuk menjaga keselamatan dan ketertiban umum.
Pemkot Bengkulu berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak lagi memasang iklan di tempat-tempat yang dilarang. Dengan menjaga kebersihan dan keindahan kota, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bengkulu.
Imbauan dan Solusi
DLH Kota Bengkulu mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tidak memasang poster iklan di pohon, tiang listrik, atau lampu lalu lintas. Pemasangan iklan harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan di tempat yang telah ditentukan. Pihak Pemkot Bengkulu menyediakan jalur resmi untuk pemasangan iklan agar tidak mengganggu keindahan dan ketertiban kota.
Selain imbauan, Pemkot Bengkulu juga akan terus meningkatkan pengawasan dan penertiban. Kerjasama antar instansi terkait akan terus ditingkatkan untuk memastikan efektivitas penertiban dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar. Dengan demikian, diharapkan Kota Bengkulu dapat terbebas dari masalah iklan ilegal dan menjadi kota yang bersih, indah, dan tertib.
Penertiban ini merupakan langkah penting dalam menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan Kota Bengkulu. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan Kota Bengkulu dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.