Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemkot Palangka Raya Tertibkan Reklame Tak Berizin: Menuju Kota Lebih Indah dan Modern
Pemkot Palangka Raya Tertibkan Reklame Tak Berizin: Menuju Kota Lebih Indah dan Modern

Pemerintah Kota Palangka Raya menertibkan reklame ilegal dan berencana menerapkan reklame digital untuk meningkatkan pendapatan daerah dan keindahan kota.

Pemkot Bengkulu Tertibkan PKL Liar di Kawasan Pasar Panorama dan Pasar Minggu
Pemkot Bengkulu Tertibkan PKL Liar di Kawasan Pasar Panorama dan Pasar Minggu

Pemkot Bengkulu giat tertibkan PKL yang berjualan di trotoar Pasar Panorama dan Pasar Minggu demi kenyamanan dan ketertiban umum, meskipun ada pedagang yang tetap membandel.

Satpol PP Pekanbaru Bongkar 580 Tiang Reklame Ilegal: Penertiban Tata Kota Berlanjut
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 580 Tiang Reklame Ilegal: Penertiban Tata Kota Berlanjut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru membongkar 580 tiang reklame ilegal dan kedaluwarsa yang dinilai merusak estetika kota, menindaklanjuti instruksi Wali Kota Pekanbaru.

712 Titik Reklame di Batam Ilegal, Pemkot dan BP Batam Segera Tertibkan!
712 Titik Reklame di Batam Ilegal, Pemkot dan BP Batam Segera Tertibkan!

Pemkot Batam menemukan 712 titik reklame ilegal dan akan menertibkannya bersama BP Batam untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih estetis dan aman.

Pemkot Bengkulu Tertibkan Baliho Ilegal di Bundaran Fatmawati
Pemkot Bengkulu Tertibkan Baliho Ilegal di Bundaran Fatmawati

Pemerintah Kota Bengkulu menertibkan tiang dan baliho ilegal di Bundaran Fatmawati untuk menjaga keindahan kota dan ketertiban periklanan.

Pemkot Bogor Moratorium Izin Reklame di Sekitar Kebun Raya: Estetika Kota Jadi Prioritas
Pemkot Bogor Moratorium Izin Reklame di Sekitar Kebun Raya: Estetika Kota Jadi Prioritas

Pemerintah Kota Bogor memberlakukan moratorium izin reklame di sekitar Kebun Raya Bogor untuk meningkatkan estetika kota dan menindaklanjuti atensi Presiden.

Pemkot Batam Tertibkan 155 Reklame Ilegal di Ruang Terbuka Hijau
Pemkot Batam Tertibkan 155 Reklame Ilegal di Ruang Terbuka Hijau

Tim gabungan Pemkot Batam berhasil menertibkan 155 reklame ilegal di ruang terbuka hijau (RTH) yang melanggar Perwako Nomor 50 Tahun 2024, meliputi reklame mini, sign board, dan mini billboard.

Pemkot Bengkulu Tertibkan Pedagang BBM di Trotoar: Ancaman Penertiban Jika Abaikan Peringatan
Pemkot Bengkulu Tertibkan Pedagang BBM di Trotoar: Ancaman Penertiban Jika Abaikan Peringatan

Pemkot Bengkulu tegas tertibkan pedagang BBM eceran yang gunakan trotoar, ancam penertiban jika peringatan dua kali diabaikan demi keselamatan pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas.

Penertiban Reklame di Batam: Tim Gabungan Tertibkan Papan Iklan Liar
Penertiban Reklame di Batam: Tim Gabungan Tertibkan Papan Iklan Liar

Pemerintah Kota Batam membentuk tim gabungan untuk menertibkan reklame liar di jalan-jalan utama kota, sebagai upaya penataan kota yang lebih bersih dan rapi sesuai Perwako Nomor 50 Tahun 2024.

Penertiban Reklame di Batam: DPMPTSP Tertibkan Baliho dan Spanduk Tak Sesuai Ketentuan
Penertiban Reklame di Batam: DPMPTSP Tertibkan Baliho dan Spanduk Tak Sesuai Ketentuan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam akan menertibkan reklame, baliho, dan spanduk yang melanggar Perwako Nomor 50 Tahun 2024 untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih rapi dan bersih.

Pemkot Mataram Tertibkan Reklame Ramadhan Ilegal: Ratusan Spanduk dan Banner Dibersihkan
Pemkot Mataram Tertibkan Reklame Ramadhan Ilegal: Ratusan Spanduk dan Banner Dibersihkan

Pemerintah Kota Mataram menertibkan puluhan reklame ucapan Ramadhan yang dipasang tanpa izin di lokasi terlarang, mengganggu estetika kota, dan mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas reklame resmi.

Pemkot Pekalongan Tertibkan 1.633 Reklame Ilegal, Bahaya dan Ganggu Keindahan Kota
Pemkot Pekalongan Tertibkan 1.633 Reklame Ilegal, Bahaya dan Ganggu Keindahan Kota

Pemerintah Kota Pekalongan gencar menertibkan 1.633 papan reklame ilegal dan membahayakan di tahun 2024 dan ratusan di awal 2025, demi keindahan dan keselamatan warga.