Mendagri Minta Pemda Bersihkan Sampah Visual: Wujudkan Indonesia yang Rapi dan Estetis
Mendagri Tito Karnavian meminta Pemda segera membersihkan sampah visual seperti spanduk dan baliho untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan rapi, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Jakarta, 12 Maret 2024 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk segera membersihkan wilayahnya dari sampah visual. Instruksi ini disampaikan melalui Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring. Permintaan tersebut sejalan dengan program prioritas pemerintah Presiden Joko Widodo untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan estetis.
Tito menegaskan bahwa arahan Presiden Joko Widodo terkait kebersihan lingkungan, khususnya penataan sampah visual, sangat serius. Presiden menilai keberadaan spanduk, pamflet, dan baliho yang bertebaran di berbagai wilayah, terutama di daerah wisata, sangat mengganggu keindahan dan kerapian kota. "Program yang beliau (Presiden) juga minta sekali adalah menekankan sampah, penanganan sampah, kota bersih," ujar Tito dalam rapat tersebut.
Presiden Joko Widodo membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara lain yang lebih tertib dalam penataan ruang publik. Beliau menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang bersih dan rapi untuk meningkatkan citra Indonesia di mata internasional dan kenyamanan masyarakat. "Kita nih semua, spanduk, kemudian pamflet, segala macam, (seperti) di Bali, daerah wisata Puncak, Bogor, di mana-mana itu beliau (Presiden) menyampaikan sangat-sangat mengganggu estetika. Nah ini bersihkan saja," kata Tito menirukan arahan Presiden.
Pemda Diminta Tertibkan Penempatan Spanduk dan Baliho
Mendagri Tito Karnavian menyarankan agar Pemda dapat menunjuk lokasi-lokasi khusus untuk pemasangan spanduk dan baliho. Dengan demikian, penempatannya dapat lebih tertib dan tidak mengganggu pemandangan. Hal ini akan membuat daerah tersebut menjadi lebih rapi dan indah. "Menurut Mendagri, pemda dapat membuat titik-titik tertentu sebagai tempat pemasangan spanduk, dan sejenisnya, sehingga daerah menjadi rapi," jelas Tito.
Tito menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan program ini. Ia meminta para sekretaris daerah atau perwakilan Pemda yang hadir dalam Rakortekrenbang 2025 untuk menyampaikan instruksi ini kepada kepala daerah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pembersihan sampah visual di seluruh Indonesia.
Selain itu, Mendagri juga berencana melakukan pemantauan secara berkala melalui rapat virtual. "Nanti juga kita akan Zoom (aplikasi telekonferensi Zoom Meeting) mingguan. Saya sampaikan, kepala daerah, beliau (Presiden) minta dibersihkan, kota-kota kita harus rapi," tegas Tito.
Langkah Konkret Pembersihan Sampah Visual
Untuk mendukung program ini, Pemda dapat melakukan beberapa langkah konkret, antara lain:
- Inventarisasi dan pemetaan lokasi-lokasi yang banyak terdapat sampah visual.
- Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang aturan penempatan spanduk dan baliho.
- Penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan.
- Penetapan lokasi khusus untuk pemasangan spanduk dan baliho.
- Kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti organisasi masyarakat dan pelaku usaha periklanan.
Dengan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, diharapkan Indonesia dapat segera terbebas dari sampah visual dan mewujudkan lingkungan yang bersih, rapi, dan estetis.
Pembersihan sampah visual bukan hanya sekadar masalah estetika, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.