{{caption}}
Pemkot Palangka Raya Tertibkan Reklame Tak Berizin: Menuju Kota Lebih Indah dan Modern

Pemerintah Kota Palangka Raya menertibkan reklame ilegal dan berencana menerapkan reklame digital untuk meningkatkan pendapatan daerah dan keindahan kota.

{{caption}}
Pemkot Bengkulu Tertibkan Baliho Ilegal di Bundaran Fatmawati

Pemerintah Kota Bengkulu menertibkan tiang dan baliho ilegal di Bundaran Fatmawati untuk menjaga keindahan kota dan ketertiban periklanan.

{{caption}}
Satpol PP Tangerang Patroli, Bersihkan Sampah Visual dan Tertibkan PKL

Satpol PP Kabupaten Tangerang gencar patroli penertiban sampah visual seperti spanduk liar dan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar, menindaklanjuti arahan Mendagri.

{{caption}}
Penertiban Reklame di Batam: DPMPTSP Tertibkan Baliho dan Spanduk Tak Sesuai Ketentuan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam akan menertibkan reklame, baliho, dan spanduk yang melanggar Perwako Nomor 50 Tahun 2024 untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih rapi dan bersih.

{{caption}}
Satpol PP Ponorogo Tertibkan Puluhan Baliho Ilegal dan Kedaluwarsa

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo menertibkan puluhan baliho dan reklame ilegal serta kedaluwarsa di sejumlah titik strategis Kota Ponorogo pada Kamis, 30 Januari 2024, demi menjaga kebersihan dan estetika kota.