Polres Mitra dan Kejari Minsel Perkuat Sinergitas untuk Penegakan Hukum yang Prima
Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dan Kejari Minahasa Selatan meningkatkan kerja sama untuk optimalisasi penegakan hukum dan pelayanan masyarakat di tahun 2025.

Amurang, Sulawesi Utara, 7 Mei 2025 - Kepolisian Resor Minahasa Tenggara (Polres Mitra) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, resmi memperkuat sinergitas mereka di tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam penegakan hukum serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Kapolres Minahasa Tenggara, AKBP Handoko Sanjaya, menjelaskan bahwa kolaborasi ini akan menyatukan kekuatan kedua lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kerja sama ini sangat penting mengingat perbedaan tugas pokok dan fungsi antara Kepolisian dan Kejaksaan. Polres Mitra bertanggung jawab atas penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pidana, sementara Kejari Minahasa Selatan bertugas melakukan penuntutan dan eksekusi putusan pengadilan. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai, berkas perkara akan diserahkan kepada Kejari Minahasa Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
AKBP Handoko Sanjaya menekankan pentingnya sinergi ini untuk mempererat hubungan dan kerja sama antara kedua lembaga penegak hukum. "Dengan koordinasi yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin prima," ujarnya. Ia juga berharap sinergi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan.
Penguatan Sinergitas untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Dalam pertemuan yang berlangsung di Amurang, Rabu lalu, kedua belah pihak membahas berbagai isu krusial terkait penegakan hukum. Diskusi mencakup penanganan kasus-kasus pidana, serta perencanaan program-program kolaboratif untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan masyarakat. Pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk membangun hubungan yang lebih erat dan memperkuat rasa saling percaya antara Polres Mitra dan Kejari Minahasa Selatan.
Kapolres Handoko Sanjaya menambahkan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif dan efisien. Dengan adanya koordinasi yang intensif, diharapkan potensi konflik kepentingan dapat diminimalisir dan penyelesaian kasus dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
Selain itu, kolaborasi ini juga akan membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, sehingga kapasitas dan profesionalisme kedua lembaga dapat terus ditingkatkan. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Komitmen Bersama untuk Keamanan dan Ketertiban
Kunjungan Kapolres Mitra ke Kejari Minahasa Selatan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Selatan, Laode Nusrim, beserta jajarannya. Kehadiran pejabat utama Polres Mitra dalam kunjungan tersebut menunjukkan komitmen serius dalam membangun sinergitas yang kuat dan berkelanjutan.
Kedua lembaga sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan. Kerja sama yang solid antara Polres Mitra dan Kejari Minahasa Selatan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga, serta memberikan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum.
Dengan sinergi yang terjalin erat, diharapkan penegakan hukum di wilayah tersebut akan semakin efektif dan efisien, serta memberikan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat. Komitmen bersama ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.
Langkah konkret yang akan diambil sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini antara lain adalah pembentukan tim gabungan untuk menangani kasus-kasus tertentu, serta program-program sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat. Kedua lembaga berharap sinergi ini akan terus berlanjut dan semakin berkembang di masa mendatang.