Polres OKU Selatan Ungkap Pembunuhan Driver Ojol: Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang
Polres OKU Selatan berhasil menangkap DE (25), pelaku pembunuhan driver ojek online Budianto (45) yang ditemukan tewas di kebun karet dengan luka sayat dan tusuk; polisi menduga motifnya perampokan.

Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Budianto (45), seorang driver ojek online yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun karet pada Senin, 17 Maret 2025. Pelaku, DE (25), ditangkap hanya beberapa jam setelah penemuan jasad korban. Kejadian ini menggemparkan warga dan menjadi sorotan karena kekejamannya serta metode yang digunakan pelaku.
Jasad Budianto ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB di kebun karet Desa Trans Saga, Kecamatan Buay Runjung. Korban mengalami luka sayatan di leher, luka tusuk di punggung, dan memar di wajah. Kondisi mayatnya sudah mulai membusuk saat ditemukan. Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno, menyatakan bahwa polisi menduga kuat kasus ini merupakan perampokan yang disertai pembunuhan, mengingat sepeda motor dan telepon genggam korban raib dari tempat kejadian perkara (TKP).
Tim kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi setelah penemuan mayat tersebut. Proses penyelidikan yang intensif dan sigap akhirnya membuahkan hasil dengan terungkapnya identitas pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut. Kecepatan polisi dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi, mengingat dampak psikologis yang besar bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Pelaku Pura-pura Jadi Penumpang untuk Melancarkan Aksi Keji
Hasil penyelidikan mengungkapkan fakta mengejutkan. DE, pelaku pembunuhan, ternyata sengaja menyamar sebagai penumpang ojek online untuk melancarkan aksinya. Ia memesan jasa ojek online Budianto melalui aplikasi dan meminta diantar ke lokasi yang sepi di sekitar kebun karet Desa Trans Saga. Lokasi tersebut dipilih secara strategis untuk menghindari perhatian warga dan memudahkan pelaku menjalankan rencananya.
Setelah sampai di lokasi yang jauh dari pemukiman, DE langsung menyerang Budianto dengan senjata tajam. Korban mengalami luka parah di leher dan punggung hingga akhirnya tewas bersimbah darah. Setelah memastikan korban meninggal, DE kemudian mengambil sepeda motor dan telepon genggam milik Budianto sebagai barang rampasan.
Kompol Hendro Suwarno menjelaskan, "Berkat petunjuk dari hasil penyelidikan awal, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu singkat. Saat ini tersangka dan barang bukti yang dirampas dari korban sudah diamankan di Mapolres OKU Selatan."
Keberhasilan polisi menangkap pelaku dalam waktu singkat menunjukkan profesionalisme dan kerja keras tim investigasi. Hal ini tentunya memberikan rasa lega bagi keluarga korban dan masyarakat yang merasa resah atas kejadian tersebut.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Atas perbuatannya, DE akan dijerat dengan beberapa pasal dalam KUHP. Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup menjadi salah satu pasal yang akan dikenakan. Selain itu, ia juga terancam hukuman seumur hidup berdasarkan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 15 tahun penjara.
Ancaman hukuman yang berat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan juga menjadi peringatan bagi pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan diharapkan keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.
Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengemudi ojek online untuk selalu berhati-hati, terutama saat menerima penumpang yang meminta diantar ke lokasi yang sepi dan terpencil. Penting untuk selalu memprioritaskan keselamatan diri dan selalu waspada terhadap potensi bahaya yang mungkin terjadi. Langkah-langkah pencegahan dan peningkatan keamanan perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Keamanan dan keselamatan merupakan hal yang utama dan perlu dijaga bersama.