Polres Pamekasan Beri Pendampingan Psikolog: Kasus Perundungan Siswi Pamekasan Viral, Penyelidikan Berlanjut
Polres Pamekasan memberikan pendampingan psikologis kepada korban perundungan siswi Pamekasan yang viral. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Polres Pamekasan mengambil langkah serius dalam penanganan kasus perundungan yang menimpa seorang siswi di wilayahnya. Aparat kepolisian telah menerjunkan tim psikolog khusus untuk memberikan pendampingan intensif kepada korban. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap dampak psikologis yang dialami korban.
Pendampingan ini diberikan kepada siswi berinisial S, yang berdasarkan pemeriksaan awal, mengalami trauma berat akibat insiden tersebut. Tindakan proaktif dari kepolisian ini bertujuan untuk membantu pemulihan kondisi mental dan emosional korban. Kasus perundungan ini menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Dugaan perundungan ini terjadi di salah satu lembaga pendidikan negeri di Pamekasan pada tanggal 15 Juli 2025. Insiden yang melibatkan pelaku berinisial K ini dilaporkan oleh orang tua korban. Pihak berwenang kini tengah mendalami kasus untuk memastikan keadilan bagi korban.
Penanganan Khusus dan Perlindungan Korban Trauma
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menegaskan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban. Menurutnya, trauma yang dialami korban memerlukan penanganan profesional agar tidak berdampak jangka panjang. Tim psikolog akan bekerja secara berkelanjutan mendampingi siswi S.
Penanganan kasus ini berada di bawah koordinasi unit khusus yang membidangi perempuan dan anak di Polres Pamekasan. Unit ini memiliki mandat ganda, yakni memproses secara hukum kasus yang dilaporkan sekaligus memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban. Hal ini berbeda dengan penanganan kasus kriminal umum lainnya.
Keberadaan unit khusus ini memastikan bahwa kasus perundungan yang melibatkan anak dan perempuan ditangani dengan kepekaan dan profesionalisme tinggi. Mereka berupaya keras untuk menjaga privasi dan hak-hak korban selama seluruh proses hukum berlangsung. Perlindungan ini menjadi prioritas utama kepolisian.
Kronologi Kejadian dan Perkembangan Proses Hukum
Kasus dugaan perundungan ini pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolres Pamekasan. Laporan tersebut terdaftar secara resmi dengan nomor STILL/B/298/VIII/2025/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur. Nomor laporan ini menjadi dasar resmi dimulainya penyelidikan.
Video yang merekam insiden perundungan tersebut diketahui terjadi di dalam salah satu ruang kelas di lembaga pendidikan tersebut. Rekaman ini kemudian menyebar dengan cepat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial, memicu perhatian luas dari masyarakat. Kejadian ini memicu keprihatinan banyak pihak.
AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan bahwa kasus ini telah mengalami peningkatan status menjadi penyidikan. Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, termasuk pengumpulan alat bukti yang relevan. Berbagai pihak yang diduga terlibat juga telah dimintai keterangan.
Pelapor, korban, dan beberapa individu lain yang terkait langsung dengan insiden ini telah menjalani pemeriksaan. Langkah-langkah hukum ini diambil untuk mengungkap secara tuntas fakta di balik kasus perundungan siswi Pamekasan ini. Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini seadil-adilnya.