Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji di Makassar Dapat Pendampingan Psikologis
Menteri PPPA memastikan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan seksual oleh guru ngaji di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga telah berlangsung sejak 2024 dan melibatkan banyak korban.

Jakarta, 6 Mei 2024 (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memastikan akan memberikan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga mereka dalam kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Makassar, Sulawesi Selatan. Kasus ini terungkap setelah seorang komika, Eky Priyagung, mengunggah pengalamannya di media sosial dan mendorong korban lain untuk berani bersuara. Kejadian ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2024, dan hingga kini, baru satu korban yang melapor secara resmi ke Polrestabes Makassar.
Menurut Menteri Arifah, pendampingan psikologis sangat krusial untuk pemulihan mental anak-anak korban. Dampak jangka panjang kekerasan seksual pada anak, seperti trauma, kecemasan, depresi, dan kesulitan berinteraksi sosial, membutuhkan penanganan yang tepat dan terarah. Oleh karena itu, KemenPPPA akan melakukan tracing untuk mengidentifikasi korban lain yang mungkin belum melapor dan membutuhkan bantuan.
Pihak Kementerian PPPA berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh bagi para korban. "Pendampingan psikologi sangat diperlukan untuk pemulihan kondisi mental anak korban dan memberikan penanganan sesuai kebutuhan anak. Melihat jangka waktu kekerasan yang sudah lama, perlu dilakukan tracing kepada para korban yang belum terdata dan membutuhkan pendampingan," tegas Menteri Arifah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pendampingan Holistik untuk Korban
KemenPPPA tidak hanya fokus pada pendampingan psikologis, tetapi juga akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulawesi Selatan dan UPTD PPA Kota Makassar. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan intervensi lanjutan, termasuk pendampingan hukum, berjalan efektif dan terintegrasi. Hal ini penting untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi para korban.
Menteri Arifah juga menyampaikan apresiasi atas keberanian para korban yang mulai berani bersuara. "Kami mengapresiasi keberanian para korban yang mulai bersuara dan akan memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum serta psikologis yang sesuai dengan kebutuhan," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi dan mendukung para korban kekerasan seksual.
Langkah-langkah yang dilakukan KemenPPPA menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini. Dengan adanya pendampingan yang komprehensif, diharapkan para korban dapat pulih secara fisik dan mental, serta mendapatkan keadilan yang layak.
Terduga Pelaku Telah Diamankan
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku. Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam proses hukum yang akan berjalan. Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Peran aktif masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Eky Priyagung, sangat penting dalam upaya pengungkapan kasus kekerasan seksual. Kesadaran masyarakat untuk berani bersuara dan melaporkan kasus serupa sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak dari ancaman kekerasan seksual. Pentingnya edukasi dan pencegahan kekerasan seksual perlu terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
Langkah-langkah Ke Depan
- Pendampingan Psikologis Berkelanjutan: KemenPPPA akan memastikan pendampingan psikologis diberikan secara berkelanjutan kepada korban dan keluarga.
- Identifikasi Korban Lain: Upaya tracing akan dilakukan untuk mengidentifikasi korban lain yang mungkin belum teridentifikasi.
- Pendampingan Hukum: Para korban akan mendapatkan pendampingan hukum untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil.
- Pencegahan Kekerasan Seksual: Edukasi dan pencegahan kekerasan seksual akan terus digalakkan untuk melindungi anak-anak.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh guru ngaji di Makassar ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan peran aktif semua pihak dalam mencegah dan menangani kasus serupa. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.