Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan adanya relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual terhadap 19 anak di Tangerang yang dilakukan oleh seorang guru ngaji, dengan korban mendapatkan iming-iming sejumlah uang dan
![Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/140614.574-guru-ngaji-di-tangerang-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-terhadap-19-anak-1.jpeg)
Jakarta, 5 Februari 2024 - Sebuah kasus kekerasan seksual yang mengejutkan terjadi di Ciledug, Kota Tangerang. Seorang guru ngaji berinisial W (40) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap 19 anak laki-laki di bawah umur. Kasus ini menjadi sorotan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) karena adanya dugaan eksploitasi relasi kuasa yang dilakukan pelaku.
Relasi Kuasa dan Modus Operandi
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, ketimpangan relasi kuasa antara pelaku sebagai guru ngaji dan korban yang masih anak-anak menjadi faktor penting dalam kasus ini. Perbedaan usia dan posisi sosial yang signifikan membuat anak-anak rentan terhadap manipulasi dan eksploitasi oleh pelaku. KemenPPPA menekankan pentingnya memahami dinamika ini untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pelaku diduga telah menjalankan aksinya sejak tahun 2017 hingga 2024. Modus operandi yang digunakan cukup licik. W menarik perhatian korban dengan berbagai iming-iming, seperti menyediakan delapan handphone dan akses hotspot gratis, serta memberikan makanan dan rokok. Setelah melakukan tindakan asusila, pelaku memberikan uang kepada korban, dengan jumlah bervariasi antara Rp20.000 hingga Rp50.000.
Pendampingan Korban dan Proses Hukum
KemenPPPA berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak korban. UPTD PPA Kota Tangerang memberikan pendampingan psikologis secara berkala dan berkesinambungan mengingat jumlah korban yang cukup banyak. Pendampingan visum juga dilakukan untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Total korban yang tercatat sebanyak 20 orang, dengan 19 di antaranya masih di bawah umur. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap lingkungan sekitar anak dan perlindungan terhadap anak dari potensi kekerasan seksual. KemenPPPA mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap dugaan kasus kekerasan seksual kepada pihak berwajib.
Pentingnya Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak
Kasus ini menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Pendidikan seksualitas yang komprehensif, pengawasan yang ketat terhadap lingkungan anak, dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk melindungi anak dari ancaman kekerasan seksual. Selain itu, peran orang tua dan masyarakat dalam mengawasi dan melindungi anak juga sangat krusial.
KemenPPPA terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak korban kekerasan seksual. Lembaga ini juga aktif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat ditekan seminimal mungkin.
Kejadian ini juga menjadi pengingat betapa pentingnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak. Komunikasi yang terbuka dan edukasi tentang bahaya kekerasan seksual sejak dini sangat penting untuk melindungi anak dari potensi bahaya. Masyarakat juga perlu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Kesimpulan
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji di Tangerang ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak. Relasi kuasa yang tidak seimbang, serta modus operandi yang licik, menjadi faktor yang memperparah situasi. KemenPPPA dan pihak berwenang terus berupaya untuk memberikan pendampingan kepada korban dan menindak tegas pelaku. Pencegahan dan edukasi menjadi kunci utama dalam melindungi anak dari ancaman kekerasan seksual di masa mendatang.