KemenPPPA Kecam Keras Kekerasan Seksual Anak oleh Guru Ngaji di Makassar
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras aksi kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus serupa.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan kecaman keras terhadap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa ini terungkap ke publik setelah seorang komika, Eky Priyagung, membagikan pengalamannya di media sosial, yang kemudian mendorong korban lain untuk berani melapor. Kasus ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2024, dan hingga saat ini satu korban telah melapor secara resmi ke Polrestabes Makassar.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyatakan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang berdampak mendalam bagi korban, keluarga, dan masyarakat. "Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan serius yang meninggalkan luka mendalam bagi korban, keluarga, dan masyarakat. Negara tidak akan tinggal diam," tegas Menteri Arifah dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa. Pemerintah, melalui KemenPPPA, berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas.
Sejak informasi kasus ini beredar, KemenPPPA telah bergerak cepat dengan melakukan penggalian informasi dan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulawesi Selatan dan UPTD PPA Makassar. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan perlindungan bagi korban dan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Diduga masih banyak korban lain yang belum teridentifikasi, sehingga KemenPPPA mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kasus serupa.
Langkah-Langkah Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
KemenPPPA telah mengambil beberapa langkah penting dalam menangani kasus ini. Koordinasi intensif dilakukan dengan pihak kepolisian dan UPTD PPA di Sulawesi Selatan dan Makassar untuk memastikan terduga pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum. Selain itu, KemenPPPA juga fokus pada pendampingan bagi korban, baik secara psikologis maupun hukum, untuk membantu mereka melewati trauma dan mendapatkan keadilan.
Menteri Arifah Fauzi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk berani melaporkan setiap kasus kekerasan seksual yang diketahui atau dialami. Pelaporan dapat dilakukan melalui berbagai jalur, seperti UPTD PPA, penyedia layanan berbasis masyarakat, dan kepolisian. KemenPPPA juga menyediakan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan Whatsapp 08111-129-129 sebagai jalur pelaporan alternatif.
Terduga pelaku dalam kasus ini saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian. Proses hukum akan terus dipantau oleh KemenPPPA untuk memastikan keadilan ditegakkan. KemenPPPA berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak dari ancaman kekerasan seksual.
Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pencegahan
Peran aktif masyarakat sangat krusial dalam mencegah dan memberantas kekerasan seksual terhadap anak. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dan berani melaporkan setiap kasus yang diketahui. Keberanian untuk bersuara dan melaporkan kasus ini sangat penting untuk melindungi anak-anak lainnya dari potensi kekerasan serupa.
KemenPPPA mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar dan memberikan edukasi seksualitas kepada anak sejak dini. Deteksi dini dan pencegahan merupakan langkah penting untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual terhadap anak. Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan penegak hukum, diharapkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat ditekan seminimal mungkin.
Selain itu, penting juga untuk memberikan dukungan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual. Korban membutuhkan dukungan psikologis dan hukum untuk memulihkan diri dan mendapatkan keadilan. KemenPPPA berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh guru ngaji di Makassar ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya perlindungan anak. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
Masyarakat dapat berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan, memberikan edukasi, dan berani melaporkan setiap kasus yang diketahui. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
Kesimpulan
Kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh guru ngaji di Makassar ini menjadi sorotan dan mendapat kecaman keras dari KemenPPPA. Pemerintah berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pencegahan dan pelaporan kekerasan seksual terhadap anak melalui berbagai jalur yang telah disediakan.