Kekerasan Seksual Anak oleh Guru Ngaji: Proses Hukum Harus Berpihak pada Korban
Menteri PPPA mendorong proses hukum kasus kekerasan seksual anak di Makassar yang dilakukan guru ngaji agar adil, transparan, dan berpihak pada korban, serta meminta pendampingan intensif bagi korban.

Jakarta, 6 Mei 2025 (ANTARA) - Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Makassar, Sulawesi Selatan, mengegerkan publik. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa proses hukum kasus ini harus adil, transparan, dan terutama, berpihak pada korban. Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2024 dan baru terungkap pada April 2025, setelah seorang komika, Eky Priyagung, memberanikan diri untuk membagikan pengalamannya di media sosial dan mendorong korban lain untuk melapor.
Menteri Arifah Fauzi menekankan pentingnya pendekatan yang sensitif terhadap korban anak dalam setiap tahap pemeriksaan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Pihak Kementerian PPPA juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulawesi Selatan dan UPTD PPA Kota Makassar untuk memastikan intervensi lanjutan, termasuk pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.
Kasus ini diduga melibatkan lebih dari satu korban. Meskipun satu korban telah resmi melapor ke Polrestabes Makassar, kemungkinan masih ada korban lain yang belum teridentifikasi. Terduga pelaku telah diamankan pihak kepolisian pada 29 April 2025. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan mendalam mengingat kepercayaan yang diberikan kepada guru ngaji sebagai sosok yang seharusnya melindungi dan mendidik anak-anak, justru disalahgunakan untuk melakukan tindakan kriminal yang sangat keji.
Perlindungan Maksimal untuk Korban
Kementerian PPPA melihat adanya indikasi kuat pelanggaran terhadap perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya terkait kejahatan seksual terhadap anak. Oleh karena itu, upaya hukum yang dilakukan harus memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Pendampingan komprehensif bagi korban menjadi sangat penting. Korban tidak hanya membutuhkan dukungan hukum, tetapi juga dukungan psikologis untuk memulihkan trauma yang dialaminya. Proses pemulihan ini membutuhkan waktu dan kesabaran, serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan lembaga terkait.
Peran aktif masyarakat dalam melindungi anak juga sangat penting. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman tentang kekerasan seksual terhadap anak, serta berani melaporkan setiap kasus yang diketahui. Dengan demikian, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak dapat dilakukan secara efektif.
Langkah-langkah Hukum dan Intervensi
Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban. Aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan objektif, tanpa pandang bulu. Bukti-bukti yang kuat dan kesaksian yang kredibel akan menjadi kunci dalam mengungkap kebenaran dan menjatuhkan hukuman yang setimpal bagi pelaku.
Selain proses hukum, intervensi sosial juga diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan anak, serta pelatihan bagi para guru ngaji dan pendidik lainnya tentang perlindungan anak dari kekerasan seksual.
KemenPPPA menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan stakeholder dalam menangani kasus ini. Kerja sama yang baik antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga perlindungan anak akan mempermudah proses hukum dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Peran media juga sangat penting dalam menyoroti kasus ini. Media dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual terhadap anak dan mendorong korban untuk berani melapor. Namun, media juga harus tetap menjaga etika jurnalistik dan menghindari pemberitaan yang dapat merugikan korban.
Pentingnya Pencegahan
Kasus kekerasan seksual terhadap anak oleh guru ngaji di Makassar ini menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Pencegahan dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain:
- Pendidikan seksualitas pada anak sejak dini
- Peningkatan pengawasan terhadap guru ngaji dan pendidik lainnya
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan anak
- Penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak
Dengan kolaborasi dan komitmen dari semua pihak, diharapkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dapat ditekan dan korban mendapatkan keadilan dan perlindungan yang maksimal. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga tertentu saja.