Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KemenPPPA Kecam Keras Kekerasan Seksual Anak oleh Guru Ngaji di Makassar
KemenPPPA Kecam Keras Kekerasan Seksual Anak oleh Guru Ngaji di Makassar

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras aksi kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus serupa.

Kekerasan Seksual Anak oleh Guru Ngaji: Proses Hukum Harus Berpihak pada Korban
Kekerasan Seksual Anak oleh Guru Ngaji: Proses Hukum Harus Berpihak pada Korban

Menteri PPPA mendorong proses hukum kasus kekerasan seksual anak di Makassar yang dilakukan guru ngaji agar adil, transparan, dan berpihak pada korban, serta meminta pendampingan intensif bagi korban.

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Makassar, Pelaku Diduga Oknum Guru Ngaji
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Makassar, Pelaku Diduga Oknum Guru Ngaji

Polrestabes Makassar menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh dua oknum guru mengaji di Makassar; pelaku diduga masih berkeliaran.

Polisi Dampingi Pemulihan Santri Korban Pencabulan Oknum Guru Pesantren Cirebon
Polisi Dampingi Pemulihan Santri Korban Pencabulan Oknum Guru Pesantren Cirebon

Polresta Cirebon mendampingi pemulihan santri korban pencabulan oleh oknum guru pesantren dan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pendampingan Korban Pencabulan Guru Ngaji di Lampung Selatan
Pendampingan Korban Pencabulan Guru Ngaji di Lampung Selatan

Dinas PPPA Lampung Selatan memberikan pendampingan psikologis kepada GM, korban pencabulan oleh guru ngaji, termasuk pendampingan saat visum dan rencana konseling berkelanjutan.

Oknum Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap, Diduga Cabuli Murid di Bawah Umur
Oknum Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap, Diduga Cabuli Murid di Bawah Umur

Polres Cirebon Kota ungkap penangkapan dua oknum, seorang guru ngaji dan seorang ayah tiri, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah.

Orang Tua Diminta Upayakan Pengasuhan Positif Cegah Kekerasan Anak
Orang Tua Diminta Upayakan Pengasuhan Positif Cegah Kekerasan Anak

Kementerian PPPA meminta orang tua untuk menerapkan pengasuhan dan komunikasi positif guna mencegah kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, seperti kasus di Ciledug yang melibatkan seorang guru ngaji.

Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak
Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan adanya relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual terhadap 19 anak di Tangerang yang dilakukan oleh seorang guru ngaji, dengan korban mendapatkan iming-iming sejumlah uang dan

DPR Desak Hukuman Berat Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang
DPR Desak Hukuman Berat Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang

Anggota DPR Habib Idrus mendesak hukuman maksimal bagi guru ngaji di Tangerang yang mencabuli empat muridnya, menyerukan pengawasan ketat lembaga pendidikan non-formal dan perlindungan bagi korban.