Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KemenPPPA Kecam Keras Kekerasan Seksual Anak oleh Guru Ngaji di Makassar
KemenPPPA Kecam Keras Kekerasan Seksual Anak oleh Guru Ngaji di Makassar

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras aksi kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang guru ngaji di Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus serupa.

Edukasi Seksual untuk Anak: Anggota DPR Desak Pemerintah Cegah Kejahatan Seksual
Edukasi Seksual untuk Anak: Anggota DPR Desak Pemerintah Cegah Kejahatan Seksual

Anggota DPR Ashabul Kahfi mendesak edukasi seksual untuk anak dan orang tua sebagai pencegahan kejahatan seksual, menanggapi kasus predator seks di Jepara dengan 31 korban anak di bawah umur.

Kasus Pelecehan Seksual di SMK PGRI 5: DPRD DKI Jakarta Minta Usut Tuntas
Kasus Pelecehan Seksual di SMK PGRI 5: DPRD DKI Jakarta Minta Usut Tuntas

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mendesak Dinas Pendidikan untuk mengusut tuntas kasus pelecehan seksual terhadap 40 siswi di SMK PGRI 5 Kalideres dan memberikan hukuman kepada pelaku.

Polisi Dampingi Pemulihan Santri Korban Pencabulan Oknum Guru Pesantren Cirebon
Polisi Dampingi Pemulihan Santri Korban Pencabulan Oknum Guru Pesantren Cirebon

Polresta Cirebon mendampingi pemulihan santri korban pencabulan oleh oknum guru pesantren dan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Orang Tua Diminta Upayakan Pengasuhan Positif Cegah Kekerasan Anak
Orang Tua Diminta Upayakan Pengasuhan Positif Cegah Kekerasan Anak

Kementerian PPPA meminta orang tua untuk menerapkan pengasuhan dan komunikasi positif guna mencegah kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, seperti kasus di Ciledug yang melibatkan seorang guru ngaji.

Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak
Guru Ngaji di Tangerang Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap 19 Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan adanya relasi kuasa dalam kasus kekerasan seksual terhadap 19 anak di Tangerang yang dilakukan oleh seorang guru ngaji, dengan korban mendapatkan iming-iming sejumlah uang dan