Polres Ponorogo Naikkan Status Kasus Keracunan Massal ke Penyidikan
Polres Ponorogo resmi meningkatkan status kasus keracunan massal di Ponorogo, Jawa Timur, yang mengakibatkan satu korban meninggal dan puluhan lainnya sakit, menjadi penyidikan setelah uji laboratorium menemukan bakteri dalam sampel makanan.
Ponorogo, Jawa Timur - Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, resmi menaikkan status penanganan kasus keracunan massal yang menewaskan satu orang dan menyebabkan puluhan lainnya jatuh sakit, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Perkembangan signifikan ini terjadi setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya bakteri dalam sampel makanan yang dikonsumsi para korban.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, mengumumkan peningkatan status tersebut pada Jumat, 7 Juli 2024. Beliau menjelaskan bahwa temuan bakteri dalam hasil uji laboratorium menjadi dasar peningkatan status kasus ini. "Hasil laboratorium sudah keluar, dan memang ditemukan bakteri. Saat ini kasusnya dinaikkan menjadi penyidikan," ungkap AKP Rudi.
Detail Hasil Laboratorium dan Tahapan Penyidikan
Meskipun telah dipastikan adanya bakteri penyebab keracunan, pihak kepolisian masih enggan merinci detail hasil uji laboratorium. Hal ini dikarenakan diperlukan analisis lebih lanjut dari tim ahli untuk memastikan jenis bakteri dan mekanisme keracunannya. "Labkesda Ponorogo bekerja sama dengan tim dari Provinsi Jawa Timur. Hasilnya sudah ada, tetapi butuh ahli khusus untuk membaca kandungannya," jelas AKP Rudi.
Proses penyidikan saat ini melibatkan beberapa langkah penting. Polres Ponorogo telah melakukan beberapa kali olah tempat kejadian perkara (TKP), baik di Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, tempat sebagian besar warga mengalami keracunan, maupun di pondok pesantren Desa Belang, Kecamatan Bungkal, tempat santri juga menjadi korban. Selain itu, sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan, termasuk pemilik katering yang menyediakan makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan.
Sampel yang Diuji dan Fokus Penyidikan
Untuk memastikan penyebab keracunan, penyidik tidak hanya menguji sampel makanan berupa sate gulai. Pemeriksaan laboratorium juga mencakup berbagai sampel lain yang mungkin berkaitan, seperti air keran, kecap manis, dan air putih yang disajikan kepada para tamu undangan. "Kami ambil semua sampel terkait, tetapi analisisnya tetap membutuhkan tim ahli," pungkas AKP Rudi.
Kasus keracunan massal ini bermula setelah puluhan warga Desa Bondrang dan santri di Desa Belang mengonsumsi sate gulai dari sebuah katering. Akibatnya, puluhan orang mengalami gejala keracunan seperti mual dan diare. Satu orang di antara mereka meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Langkah-langkah Selanjutnya
Dengan naiknya status kasus ke penyidikan, diharapkan proses penyelidikan akan semakin intensif. Tim penyidik akan fokus pada identifikasi jenis bakteri penyebab keracunan, asal-usul kontaminasi bakteri tersebut, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polres Ponorogo berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi para korban. Proses penyidikan akan terus berlanjut dengan melibatkan berbagai ahli dan saksi untuk memastikan terungkapnya kebenaran dan pertanggungjawaban atas kejadian ini. Publik diharapkan untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.