41 Saksi Diperiksa Kasus Keracunan Massal Ponorogo
Kepolisian Resor Ponorogo telah memeriksa 41 saksi terkait kasus keracunan massal yang menyebabkan 46 warga Desa Bondrang dan 22 santri di Desa Belang keracunan, satu korban meninggal.
![41 Saksi Diperiksa Kasus Keracunan Massal Ponorogo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000128.020-41-saksi-diperiksa-kasus-keracunan-massal-ponorogo-1.jpg)
Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan warga di Ponorogo, Jawa Timur, memasuki babak baru. Kepolisian Resor Ponorogo telah memeriksa 41 saksi untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa yang menewaskan satu orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami gejala keracunan.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Februari 2024, melibatkan warga Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, dan santri di sebuah pondok pesantren di Desa Belang, Kecamatan Bungkal. Sebanyak 46 warga Desa Bondrang mengalami keracunan usai menyantap sate dan gulai kambing dalam acara selamatan, sementara 22 santri, ustadz, dan pengurus pondok pesantren di Desa Belang mengalami gejala serupa.
Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, "Ada sekitar 41 saksi yang sudah kami periksa. Mereka terdiri dari korban keracunan dan pihak penyedia katering. Tujuannya untuk mendapatkan gambaran fakta yang jelas." Pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting dalam penyelidikan kasus ini.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga tengah menunggu hasil uji laboratorium dari sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan. Sampel sate dan gulai kambing telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Ponorogo untuk dianalisis. "Kami masih menunggu hasil uji lab untuk memastikan penyebabnya. Tidak bisa berspekulasi, semua bahan makanan sudah diambil sampelnya," tambah AKBP Andin.
Gejala yang dialami para korban meliputi diare, muntah, lemas, dan demam. Beberapa korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban yang cukup signifikan dan adanya satu korban meninggal dunia.
Penyidik kepolisian bekerja keras untuk mengungkap penyebab keracunan ini. Informasi yang didapat dari para saksi dan hasil uji laboratorium akan menjadi kunci dalam mengungkap fakta sebenarnya. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang.
Polisi berharap hasil uji laboratorium dari Labkesda Ponorogo segera keluar. Data tersebut akan menjadi bukti penting untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses penyelidikan. Tentu saja, penegakan hukum akan ditegakkan jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.